Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Mau Dilantik, Para Caleg DPRD Banyuwangi Terpilih Wajib Mengurus LHKPN – Tribunjatim.com

mau-dilantik,-para-caleg-dprd-banyuwangi-terpilih-wajib-mengurus-lhkpn-–-tribunjatim.com
Mau Dilantik, Para Caleg DPRD Banyuwangi Terpilih Wajib Mengurus LHKPN – Tribunjatim.com
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Rabu, 29 Mei 2024 17:22 WIB

zoom-inlihat foto Mau Dilantik, Para Caleg DPRD Banyuwangi Terpilih Wajib Mengurus LHKPN

TRIBUNJATIM.COM/AFLAHUL ABIDIN

Penetapan caleg terpilih hasil Pemilu DPRD Banyuwangi 2024, Selasa (28/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – Calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPRD Kabupaten Banyuwangi harus Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). LHKPN menjadi salah satu syarat agar para caleg bisa dilantik pada Agustus mendatang.

Komisioner KPU Banyuwangi Ari Mustofa menjelaskan, syarat soal LHKPN tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para caleg terpilih dapat berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD Banyuwangi untuk pengurusan laporan itu.

“Kewenangannya itu nanti ada di sekretariat dewan. Karena kami di KPU hanya ikut mensosialisasikan surat edaran dari KPK,” kata Ari, Rabu (29/5/2024).

Sekretaris DPRD Banyuwangi Alief Rachman Kartiono mengatakan, pihaknya masih menunggu secara resmi surat penetapan caleg terpilih dari KPU. Setelah mendapat surat tersebut, sekretariat dewan akan mendorong caleg terpilih untuk mengurus LHKPN.

Baca juga: Bersaing dengan Ribuan Peserta, Desa Wisata Adat Osing Banyuwangi Masuk 50 Besar ADWI 2024

“Kami akan push melalui fraksi-fraksi untuk bisa mendorong itu,” tutur Alief.

Dalam surat edaran KPK, tutur Alief, nama caleg terpilih tak bisa diusulkan untuk dilantik apabila tak mengurus LHKPN. Batas akhir pengurusan LHKPN adalah 21 hari sebelum pelantikan.

Alief menjelaskan, caleg terpilih harus menghubungi sekretariat dewan untuk mendapat username dan password untuk mengurus LHKPN.

Baca juga: Daftar 50 Caleg Terpilih DPRD Banyuwangi Hasil Pemilu 2024, Bakal Dilantik Agustus 2024

Ia menjelaskan, seluruh anggota DPRD Banyuwangi periode saat ini telah mengurus LHKPN masing-masing. Hal tersebut turut menjadi catatan positif dari KPK.

Arief menjelaskan, pengurusan LHKPN untuk caleg terpilih seharusnya bukan hal yang sulit. Apalagi, mayoritas dari 50 caleg terpilih adalah petahana.

“Ada sekitar 20 orang anggota baru nantinya. Dan itu masih tenaga muda. Mudah-mudahan bisa mendinamisasi lebih baik lagi di DPRD,” tuturnya.