Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – Seorang pria membawa kabur sepeda motor milik anak tirinya di Banyuwangi, Jawa Timur.
Kendaraan itu dibawa kabur dan dijual ke Surabaya.
Pelaku pencurian sepeda motor itu adalah ORN (46), warga asal Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung.
Sementara korban pencurian adalah BM, warga Desa Karangsari, Kecamatan Sempu, Banyuwangi.
Kapolsek Sempu, AKP Karyadi menjelaskan, tersangka dan korban memiliki hubungan kekeluargaan.
“Ibu kandung korban menikah secara siri dengan pelaku,” kata AKP Karyadi, Rabu (24/5/2023).
Ia menjelaskan, pencurian sepeda motor itu bermula saat korban memarkir kendaraannya di rumah yang selama ini mereka tinggali.
Korban meninggalkan kendaraannya untuk berangkat kerja.
“Tanpa sepengetahuan dan izin korban, pelaku mengambil kunci sepeda motor milik korban yang ditaruh di atas lemari ruang tamu,” tambah AKP Karyadi.
Setelah itu, tersangka membawa pergi sepeda motor merek Honda Beat bernomor polisi P 3642 V tanpa kabar lebih lanjut.
Menurut AKP Karyadi, korban curiga sepeda motornya dibawa kabur setelah sang ayah tiri tak kunjung pulang.
Korban pun sempat berusaha mencari pelaku ke beberapa tempat, tapi hasilnya nihil.
Baca juga: Maling Apes di Surabaya, Dorong Motor Curian Malah Ketemu Polisi, Berujung Kejar-kejaran
“Sehingga atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Sempu,” tambahnya.