Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Pemilu 2024 Di Banyuwangi Berpotensi Menjadi 8 Dapil

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Ari mencontohkan, ketika kecamatan A, B, C, dan D digabungkan menjadi 1 Dalil melalui sistem Sidapil, secara otomatis akan muncul jumlah kursi, serta informasi lainnya. Penataan Dapil ini harus memenuhi 7 prinsip Pemdapilan

7 prinsip Pemdapilan tersebut, adalah kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu Proposional, Proporsionalitas, integritas wilayah yang berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

“Jika tidak memenuhi 7 prinsip penataan Dapil akan tertolak sistem. Sehingga kami tidak bisa menggabungkan kecamatan A dengan kecamatan B,” jelas Ari Mustofa.

Rancangan kedua terdapat 6 Dapil. Dapil Banyuwangi 1 dengan 9 kursi meliputi, Kecamatan Rogojampi, kabat, Banyuwangi, Blimbingsari.

Exit mobile version