Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pemkab Banyuwangi Fasilitasi Legalitas Usaha Kuliner Rumahan

pemkab-banyuwangi-fasilitasi-legalitas-usaha-kuliner-rumahan
Pemkab Banyuwangi Fasilitasi Legalitas Usaha Kuliner Rumahan

ngopibareng.id

Banyuwangi Rabu, 25 Februari 2026 18:00 WIB

Pemkab Banyuwangi memfasilitasi pengurusan legalitas usaha para pelaku usaha kuliner. Termasuk mereka yang berjualan di area pasar Takjil Ramadan. Mulai nomor izin berusaha (NIB), PIRT, hingga sertifikasi halal. Fasilitasi yang diberikan Pemkab ini, untuk menjamin keamanan dan kehalalan produk kuliner yang dijual.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani mengatakan, legalitas usaha sangat penting bagi para pelaku UMKM. Dengan memiliki legalitas, mendapatkan kepastian hukum atas asetnya, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen. 

“Serta memberikan kemudahan akses permodalan melalui perbankan,” jelas Ipuk, Rabu, 25 Februari 2026.

Fasilitasi legalitas UMKM diberikan secara gratis. Selain itu, Pemkab Banyuwangi juga rutin memberikan sosialisasi dan pendampingan pada para pelaku usaha kuliner.

Dokumen legalitas sejumlah pelaku usaha kuliner rumahan bahkan telah rampung. Dokumennya diserahkan langsung oleh Bupati Ipuk pada para pelaku kuliner rumahan, di sela kegiatan silaturahmi bersama warga di Kecamatan Gambiran, Selasa, 24 Februari 2026 kemarin.

“Semoga dengan legalitas ini, produk para usaha kuliner rumahan ini kian laris,” ungkapnya.

Salah satu pemilik usaha kuliner, Fitria Sundari, mengaku senang telah mengantongi dokumen legalitas usaha. Perempuan yang tinggal di Lingkungan Kampung baru, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran ini setiap hari memproduksi kue cenil dan cilok. Sekarang usahanya telah legal dan memiliki sertifikat halal. 

“Awalnya tidak tahu kalau harus memiliki legalitas usaha. Terima kasih Ibu Bupati sudah membantu saya mengurus NIB dan sertifikat halal,” katanya.

Baca Juga

Fitria,  adalah satu dari ibu-ibu yang memproduksi kuliner tradisional. Tempat tinggalnya memang dikenal sebagai kampung produsen jajanan tradisional. Hampir semua ibu rumah tangga di wilayah itu memproduksi makanan rumahan untuk dijual di pasar oleh pihak kedua. 

“Kami hanya membuat masakan, nanti sudah ada penampungnya. Jadi kami tidak repot karena sudah pasti terjual,” ungkapnya. 

Selama momen Ramadan, Fitria dan ibu-ibu di lingkungannya membuat hidangan takjil yang untuk berbuka puasa, seperti lodeh, lauk pauk, hingga takjil khas Ramadan. Di hari biasa, mereka membuat aneka jajanan basah.

Momen Ramadan menjadi berkah bagi para pelaku usaha kuliner rumahan di Banyuwangi. Produksi menu berbuka puasa banyak diminati pembeli. Apalagi keberadaan Pasar Takjil difasilitasi dan didukung penuh Pemkab Banyuwangi.

Like