Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pemkab Banyuwangi Siap Dampingi Pengurusan PBG dan SLF Bagi Pesantren

pemkab-banyuwangi-siap-dampingi-pengurusan-pbg-dan-slf-bagi-pesantren
Pemkab Banyuwangi Siap Dampingi Pengurusan PBG dan SLF Bagi Pesantren

ngopibareng.id

Banyuwangi Senin, 03 November 2025 20:51 WIB

Pemkab Banyuwangi siap memfasilitasi pengelola pondok pesantren dalam mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Kebijakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut pencanangan Pesantren Aman yang dilakukan Pemkab Banyuwangi bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Pendopo Sabha Swagata Blambangan saat kick off Hari Santri Nasional pada 20 Oktober 2025 lalu. 

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengatakan, Pemkab telah menggelar sosialisasi tentang regulasi dan prosedur pembangunan serta penggunaan bangunan yang sesuai standar. Karena Pemkab berkewajiban memastikan lingkungan belajar santri aman dan layak.

“Salah satunya dengan menjamin fasilitas infrastruktur baik gedung belajar maupun asrama yang aman dan sesuai standar,” jelas Ipuk, Senin, 3 November 2025.  

Sosialisasi telah dilaksanakan pada pertengahan Oktober 2025 dengan diikuti 70 pengurus pondok pesantren se-Banyuwangi. Sosialisasi yang dipimpin Asisten Administrasi dan Pembangunan Choiril Ustadi dengan dihadiri perwakilan Nahdatul Ulama, perwakilan Muhammadiyah, dan para Camat se-Banyuwangi.

Pemerintah, menurut Ipuk perlu memberikan pendampingan untuk memastikan setiap bangunan di wilayah, termasuk pondok pesantren, dibangun dan digunakan secara aman. 

“Pemkab siap memfasilitasi pengurusan PBG dan SLF. Dinas terkait siap membantu pengurusannya. Silakan berkonsultasi dengan Dinas Dinas PU,” kata Ipuk.

Plt Kepala Dinas PU CKPP, Suyanto Waspo Tondo, menjelaskan, PBG adalah dokumen yang harus ada sebelum pembangunan gedung dimulai. Sedangkan SLF untuk menyatakan gedung yang sudah selesai dibangun telah memenuhi standar keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan. 

“Kedua dokumen ini saling melengkapi dan penting untuk legalitas serta keamanan suatu bangunan,” jelasnya.

Dinas PU CKPP Banyuwangi, lanjut Yayan, membuka ruang konsultasi bagi pondok pesantren yang ingin memeriksa kelayakan bangunan maupun mengurus PBG dan SLF-nya. Pemkab akan memfasilitasi dan mendampingi dalam pengurusan PBG dan SLF pondok pesantren. Masyarakat dan pengelola ponpes bisa datang langsung ke Dinas PU atau Mal Pelayanan Publik untuk berkonsultasi lebih lanjut. 

“Kami siap memberikan pendampingan setiap saat. Ini adalah bentuk tanggungjawab bersama agar santri bisa belajar dengan aman dan orang tua pun tenang,” ungkapnya.

Like