BANYUWANGI – Kabar gembira bagi warga Banyuwangi yang mudik lebaran tahun ini. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi tetap membuka layanan pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) selama libur lebaran, sehingga warga yang mudik bisa tetap mengurus KTP atau dokumen lainnya.
“Meski libur Lebaran, kami tetap memberikan layanan ke masyarakat. Warga yang pulang kampung, silakan berlebaran sekaligus tetap bisa mengurus dokumen-dokumen kependudukan,” kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Rabu (11/3/2026).
Ipuk menambahkan, di momen libur ini lebaran banyak warga perantauan yang pulang kampung. Selain untuk berkumpul bersama keluarga, tak sedikit dari mereka sekaligus ingin mengurus berbagai kebutuhan adminduknya.
“Karena itu kami memfasilitasi mereka. Mudik tapi masih bisa mengurus surat yang dibutuhkan, terutama surat-surat yang sifatnya mendesak,” ungkap Ipuk.
Layanan akan tetap buka mulai tanggal 18 – 24 Maret 2026, berlokasi di Kantor Dispendukcapil, Jl. Letkol Istiqlah Nomor 68. Jam operasionalnya mulai pukul 10.00 hingga 14.00 WIB dengan layanan drive thru.
Masyarakat bisa datang langsung untuk mengurus berbagai dokumen adminduknya, seperti Kartu Identitas Anak (KIA), perubahan/perekaman KTP, mengganti KTP yang rusak, dan lainnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dispendukcapil Banyuwangi, Choiril Ustadi, menjelaskan pelayanan tersebut akan dibuka setiap hari selama masa libur lebaran. Bahkan pada hari H lebaran sekalipun.
“Hari H Lebaran tetap buka layanan, cuman jam kerjanya terbatas. Petugas kami nanti akan berbagai tugas,” jelas Ustadi.
Ustadi juga mengimbau warga untuk memanfaatkan aplikasi Smart Kampung untuk pengurusan adminduk.
“Dokumennya bisa diunduh, sehingga lebih efektif dan efisisen. Namun kalau cetak dokumen seperti KTP, tetap harus datang ke kantor,” jelas Ustadi. (*)


