ngopibareng.id
Polisi masih memburu tiga anak punk yang diduga terlibat dalam pengeroyokan yang menewaskan Yosep Bahtiar Irawan, 46 tahun, warga Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Sejumlah tempat yan diduga menjadi tempat persembunyian pelaku telah didatangi. Namun hasilnya masih nihil.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas ketiga anak punk yang diduga terlibat dalam pengeroyokan maut tersebut.
“Identitas dan alamat pelaku sudah kita kami kantongi,” jelasnya, Senin, 9 Februari 2026.
Identitas ketiga terduga pelaku masing-masing AN, IR dan AG. Dari tiga orang buron ini, ada yang beralamat di Surabaya, ada juga yang di luar Surabaya. Tim Resmob Polresta Banyuwangi sudah mendatangi rumah masing-masing terduga pelaku.
“Kami sudah mendatangi rumahnya, alamatnya benar, tapi mereka tidak pernah pulang ke rumah,” tegasnya.
Dia menegaskan, saat ini anggota resmob Polresta Banyuwangi masih melakukan pencarian pada tuga terduga pelaku tersebut.
“Masih terus kita lakukan pencarian,” katanya.
Sebelumnya, Yosep Bahtiar Irawan, tewas setelah dikeroyok sejumlah anak punk. Peristiwa tersebut berawal dari kegaduhan yang terjadi di depan rumah korban pada Rabu, 4 Februari 2026, malam. Belasan anak punk bergerombol untuk mencari tumpangan pada truk yang melintas. Beberapa diantaranya ada yang mengamen di rumah korban. Namun banyak sopir truk yang tidak berkenan dan menyalakan klakson.
Diduga korban merasa risih dengan kegaduhan yang terjadi. Korbanpun keluar rumah dan menegur anak-anak punk tersebut. Sehingga terjadi cekcok antara korban dengan anak-anak punk tersebut sehingga terjadi pemukulan dengan menggunakan gitar serta tangan kosong dan berakibat korban meninggal dunia.
Baca Juga
Setelah kejadian itu, para pelaku kabur dengan menumpang truk ke arah Situbondo. Sementara, korban yang mengalami luka sempat dilarikan ke RSUD Blambangan untuk dilakukan perawatan. Namun akhirnya korban meninggal dunia akibat luka yang dialaminya.
Beberapa jam setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan pelaku. Total ada 14 anak punk yang diamankan di wilayah Kabupaten Situbondo. Dari hasil pemeriksaan, diketahui ada lima orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan. Namun dari 14 anak punk yang diamankan, hanya satu yang terindikasi terlibat pengeroyokan.
Pada Kamis malam Polisi kembali mengamankan satu orang pelaku di wilayah Situbondo. Sehingga total pelaku yang ditangkap sebanyak dua orang. Masing-masing berinisial CJ, 17 tahun dan LW, 19 tahun. Keduanya warga Surabaya. Para pelaku dijerat pasal 262 KUHP baru dan pasal 466 KUHP baru dengan ancaman hukuman 12 tahun.
Like







