Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Tadarus dan Tarawih di ‘Masjid’ Diperbolehkan saat Ramadhan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Nah, berdasarkan kriteria itu, sebanyak 26 Kabupaten kota di luar Jawa dan Bali menerapkan PPKM level 1, 250 Kabupaten Kota menerapkan PPKM level 2, dan tersisa 109 Kabupaten Kota yang menerapkan PPKM level 3.

Sementara kegiatan ibadah Ramadhan seperti shalat tarawih dan tadarus juga diperbolehkan dilakukan di masjid, sebagaimana arahan dan hasil rapat terbatas evaluasi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) minggu lalu.

Untuk itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta kepada kepala daerah agar mengantisipasi potensi penyebaran COVID 19 meningkatkan cakupan 2 dosis vaksinasi ditambah booster terutama bagi lansia, menjelaskan kepada masyarakat bahwa vaksinasi selama Ramadhan tidak membatalkan puasa sebagaimana Fatwa Majelis Ulama Indonesi (MUI) dan menegakkan protokol kesehatan di tempat-tempat ibadah.

Tak hanya itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga meminta ketentuan wajib vaksinasi booster dan antigen bagi orang yang akan mudik lebaran ditegakkan, serta fasilitas kesehatan diminta bersiap untuk mengantisipasi potensi kenaikan kasus positif COVID 19 pasca Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.