Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Bandel Buka saat Ramadhan, Karaoke Fun Fun Dirazia Satpol PP

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Petugas Satpol PP Banyuwangi menggerebek tempat karoke Fun Fun yang berada di Kecamatan Kabat (Foto : Rizki Alfian/ TIMESIndonesia)

Satpol PP Banyuwangi menggerebek tempat hiburan malam, Karaoke Fun Fun di Banyuwangi yang masih nekat beroperasi di bulan suci Ramadhan.

Dalam penggerebekan itu, petugas langsung membubarkan aktivitas karaoke yang berada di Kecamatan Kabat tersebut dan memberikan peringatan agar tutup total selama Ramadhan 1443 Hijriah.

Menariknya, tempat karaoke yang digerebek itu milik Fafan, Ketua Paguyuban Pengusaha Hiburan Banyuwangi (P2HB).

Tentu sangat disayangkan yang seharusnya menjadi panutan bagi anggotanya justru melanggar aturan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Banyuwangi, Wawan Yadmadi melalui Kasidik Iwan menerangkan, penutupan tempat karaoke itu sesuai SE terbaru No 24/DP/MUI/kab.BWI/IV/2022 tertanggal 18 April 2022.