Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Tadarus dan Tarawih di ‘Masjid’ Diperbolehkan saat Ramadhan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Foto: SuaraSumsel.id

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto memperpanjang PPKM di luar Jawa – Bali yakni dari 29 Maret hingga 14 April 2022 mendatang.

“Kriteria Penerapan Level PPKM di luar Jawa – Bali adalah berdasarkan Level Situasi Pandemi COVID 19, yaitu Transmisi Komunitas (Jumlah Kasus, Kematian, dan Rawat Inap) serta Kapasitas Respon (Testing, Tracing, Treatment),” jelas Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022.

“Kabupaten/Kota yang tidak memenuhi ambang batas akan dinaikkan satu Level PPKM-nya, dengan pengecualian bagi Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk kurang dari 200.000 orang dan kasus konfirmasi kurang dari 2 kasus per 100.000 penduduk,” imbuhnya.

indikator berupa tingkat Vaksinasi Dosis-2 (minimal 45%), dan Vaksinasi Lansia Dosis-1 (minimal 60%) juga dijadikan indikator penerapan PPKM.