ngopibareng.id
Seorang pria terpergok sedang mencuria pupuk di gudang pupuk milik Afdeling Kaliurip, Kebun Kalitlepak, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi. Tersangka diketahui berinisial Su, 44 tahun, warga Dusun Kalirejo, Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi.
Kapolsek Glenmore AKP Budi Hermawan, mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan pada hari Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 00.30 WIB.
“Pelaku masuk ke gudang pupuk dengan cara merusak gembok pintu gudang dengan dipukul kayu dan batu,” jelasnya, Minggu, 8 Maret 2026.
Setelah gembok rusak, pelaku merangsek masuk dan mulai mengambil pupuk jenis ZA Petrokimia dan ZA Laoying. Satu persatu pupuk yang ada di dalam gudang tersebut dipikul pelaku ke sebuah truk yang sudah disiapkan.
“Total ada 12 zak pupuk yang berhasil diambil pelaku,” terangnya.
Namun apes, saat sedang memindahkan pupuk dari gudang ke atas truk, aksi pelaku dipergoki petugas keamanan setempat. Tertangkap basah, pelaku tak bisa mengelak dan hanya bisa pasrah saat diamankan petugas keamanan kebun. Selanjutnya, peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Glenmore.
“Tersangka bersama barang bukti kemudian kami amankan ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
Baca Juga
Barang bukti yang diamankan berupa 21 zak pupuk jenis ZA Petrokimia dan ZA Laoyong, kendaraan truck dengan nomor Polisi P-8311-ZQ, sebuah batu, dan sebuah kayu sepanjang 12 cm yang digunakan untuk merusak gembok gudang.
“Tersangka kami jerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf f KUHP, dengana ancaman hukuman pidana penjara 7 tahun,” ujarnya.
Like







