Warga menuntut pemberhentian proyek dengan dana dari APBD 2014 itu langsung dihentikan. Sehingga, tidak akan mengganggu lahan pertanian warga. “Proyek air bersih harus dihentikan. Keputusan itu harus cepat,” tuntut Khodir, 44, salah satu warga Desa Jambewangi. Kepala Bidang Permukiman Dis PU BM,CK, TR Banyuwangi, Danang Hartanto, dalam acara itu mengatakan proyek air bersih dengan cara memasang pipa itu sebenarnya usul warga ke kantornya. “Ini usul warga,” katanya.
Setelah melalui perdebatan, akhirnya diputuskan proyek air bersih itu sementara dihentikan. Selanjutnya, dilakukan survei oleh kedua pihak terkait mata air di lokasi. “Sementara kegiatan dihentikan,” ungkap Camat Sempu, Lukman Hakim, saat membacakan keputusan rapat. Di hadapan warga, camat meminta semua pihak menjaga suasana agar tercipta keamanan. Kedua pihak tidak boleh melakukan kegiatan yang dapat memperkeruh suasana. “Kita akan gelar pertemuan lanjutan,” cetusnya. (radar)