Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pura-pura Membantu, Pria Banyuwangi ini Malah Bawa Kabur Motor Korban Kecelakaan, Ending di Penjara – Tribunjatim.com

pura-pura-membantu,-pria-banyuwangi-ini-malah-bawa-kabur-motor-korban-kecelakaan,-ending-di-penjara-–-tribunjatim.com
Pura-pura Membantu, Pria Banyuwangi ini Malah Bawa Kabur Motor Korban Kecelakaan, Ending di Penjara – Tribunjatim.com

Rabu, 21 Februari 2024 17:58 WIB

zoom-inlihat foto Pura-pura Membantu, Pria Banyuwangi ini Malah Bawa Kabur Motor Korban Kecelakaan, Ending di Penjara

ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM

Tersangka pencurian motor korban kecelakaan di Banyuwangi. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – Tak punya empati. Barangkali begitu kalimat yang tepat untuk mendeskripsikan kelakuan pria berinisial MTR, warga Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi itu berusaha mengambil untung dari musibah orang lain.

Ceritanya, MTR berpura-pura hendak mengamankan sepeda motor yang terlibat kecelakaan pada 13 Februari lalu. Ia mengambil sepeda motor korban dan mengaku hendak membawanya ke Mapolsek Kalibaru untuk diamankan.

Namun ternyata, sepeda motor itu tak dibawa ke kantor polisi. MTR atau pelaku bawa kabur sepeda motor itu untuk dicuri.

“Sepeda motor yang hendak dicuri, yakni Honda Scoopy bernopol P 2257 WT,” kata Kapolsek Kalibaru Iptu Yaman Adinata, Rabu (21/2/2024).

Pencurian itu baru disadari setelah pemilik motor yang sekaligus korban kecelakaan, BAN (34), warga Kecamatan Glenmore hendak mengambil kendaraannya ke mapolsek.

Baca juga: Tunggu Proses Relokasi, Revitalisasi Pasar Banyuwangi Digarap Usai Lebaran

Di sana, ia baru tahu bahwa sepeda motornya selama ini tak pernah dibawa ke kantor polisi. Ia lantas membuat laporan ke kepolisian atas kehilangan itu.

“Atas laporan tersebut, kami kemudian melakukan penyelidikan,” kata Yaman.

Beberapa waktu berselang, aparat berhasil menemukan lokasi sepeda motor. Oleh tersangka, kendaraan itu disembunyikannya di tengah perkebunan tebu. Kondisinya terkunci stir.

Kendaraan itu dibawa ke Mapolsek Kalibaru sebagai alat bukti. Di sisi lain, polisi juga memburu tersangka pencurian.

“Setelah ditelusuri, akhirnya kami mendapatkan informasi terkait orang tersebut,” tambahnya.

Baca juga: Terjawab Alasan Penarikan Paving oleh Caleg di Banyuwangi, Akui Soal Komunikasi Relawan: Kesalahan

Tersangka dibekuk pada Selasa (20/2/2024) siang. Ia diringkus dan dibawa ke Mapolsek Kalibaru untuk diperiksa lebih lanjut.

Dalam pendalaman awal, tersangka mengakui telah mencuri sepeda motor itu. Kini, ia terancam jeratan kasus pencurian seperti yang diatur dalam pasal 362 KUHP.

“Tersangka kami amankan di mapolsek,” tuturnya.