ngopibareng.id
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyerahkan sertifikat tanah kepada 186 nelayan di wilayah Muncar, Banyuwangi. Sertifikat tanah tersebut untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dari aset tanah milik nelayan. Penyerahan dilakukan di Balai Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Kamis, 29 Januari 2026.
Sertifikat tanah yang diserahkan merupakan program Sertifikat Hak Atas Tanah (SeHAT) nelayan kolaborasi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Pemerintah Daerah.
“Dengan adanya sertifikat hak atas tanah ini, sekarang Bapak/Ibu sudah memiliki legalitas kepastian hukum atas tanah yang selama ini menjadi ditempati maupun dikelola,” kata Ipuk.
Ipuk menyampaikan apresiasi kepada kementerian terkait yang telah memfasilitasi nelayan dalam pengurusan sertifikat tersebut. Ipuk mengatakan adanya sertifikat, memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dari aset tanah milik para nelayan.
Ipuk berpesan agar sertifikat tersebut dapat digunakan dengan bijak. Jika memang diperlukan hanya digunakan untuk meningkatkan ekonomi keluarga bukan untuk tujuan konsumtif.
Selain melaut, Ipuk mendorong para nelayan agar bisa membuka usaha olahan ikan. Sehingga hasil tangkapan memiliki nilai lebih. Seperti mengolah ikan hasil tangkapan laut menjadi makanan siap saji atau olahan yang bernilai ekonomi lebih tinggi.
Baca Juga
Kepala Kantor Pertanahan Banyuwangi, Nasep Vandi Sulistiyo, mengatakan, nelayan penerima sertifikat berasal dari dua Desa yakni 86 nelayan dari Desa Tembokrejo dan 100 nelayan dari Desa Kedungringin Kecamatan Muncar. Dia menyebut, semua nelayan penerima ini merupakan usulan dari Dinas Perikanan Banyuwangi,
“Terima kasih atas kolaborasi yang baik dengan Pemkab Banyuwangi,” ujarnya.
Salah satu nelayan penerima sertifikat, Haris Mawardi, sangat senang telah mendapat sertifikat tanahnya. Menurutnya, program sertifikasi ini memang diharapkan masyarakat nelayan.
“Program ini yang kami harapkan selama ini. Sekarang aset kami sudah jelas kepemilikannya. Prosesnya sangat singkat dan cepat. Hanya tiga bulan sejak pertama kami mulai ikut program ini,” ujarnya.
Like








