Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Ribuan Penerima Bansos di Banyuwangi Terindikasi Terlibat Judi Online – TIMES Banyuwangi

ribuan-penerima-bansos-di-banyuwangi-terindikasi-terlibat-judi-online-–-times-banyuwangi
Ribuan Penerima Bansos di Banyuwangi Terindikasi Terlibat Judi Online – TIMES Banyuwangi

TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Ribuan penerima manfaat Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Banyuwangi, terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol) dalam periode setahun terakhir.

Ya, hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi, Khoirul Hidayat.

Dikatakan Khoirul, data tersebut merupakan hasil sinergi lintas lembaga antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Bareskrim Polri, yang kemudian disampaikan langsung oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul.

“Disampaikan oleh Menteri Sosial, Gus Ipul, untuk Banyuwangi itu kurang lebih 1.100 penerima manfaat yang terafiliasi aktivitas Judol,” kata Khoirul, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/11/2025).

Khoirul menjelaskan, penerima manfaat yang masuk dalam daftar tersebut, langsung dihentikan sementara penyaluran bantuannya oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Langkah ini sudah terlihat saat proses penyerahan buku tabungan, kartu ATM, dan PIN oleh Bank BNI beberapa waktu lalu.

“Saat proses distribusi, ada beberapa warga yang tidak menerima karena datanya berstatus exclude di sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation),” jelasnya.

Status tersebut, lanjut Khoirul, muncul karena bantuan yang diterima sebelumnya diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya. Dalam beberapa kasus, penerima atau anggota keluarganya diketahui pernah melakukan transaksi yang berkaitan dengan Judol.

Meski demikian, pemerintah tetap memberi ruang bagi warga yang merasa tidak pernah terlibat Judol namun namanya terhapus dari daftar penerima Bansos, untuk mengajukan reaktivasi data melalui Dinas Sosial

“Mereka bisa membuat surat pernyataan yang diketahui oleh Kepala Desa, kemudian dibawa ke kami untuk kami usulkan kembali ke Kemensos. Tentang apakah reaktivasi itu diterima atau tidak, itu menjadi kewenangan dari Kemensos,” ujar Khoirul.

“Kemungkinan Kemensos juga masih melakukan konfirmasi kembali ke PPATK selaku pemberi data,” sambungnya.

Hingga kini, baru belasan warga yang datang ke Dinsos PPKB Banyuwangi untuk mengajukan reaktivasi dari total sekitar 1.100 nama yang dinonaktifkan. Kondisi ini, Khoirul menilai karena mereka mungkin merasa malu atau belum mengetahui.

Dalam kesempatan tersebut, Khoirul mengingatkan agar masyarakat agar tidak menyalahgunakan Bansos yang diberikan pemerintah. Menurutnya, Bansos tersebut adalah bentuk perhatian pemerintah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar.

“Jadi, jangan dipakai untuk bayar cicilan, beli perhiasan, apalagi deposit judi online,” tegasnya.

Selain itu, pria dengan ciri khas berkacamata itu juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menjaga data pribadi seperti KTP dan KK agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain.

“Bisa jadi kita yang tidak tahu apa-apa karena ternyata NIK-nya disalahgunakan oleh orang lain, sehingga kita jadi tersangkut bahkan bisa jadi tersangka nantinya,” tutup Kepala Bidang Linjamsos Dinsos PPKB Banyuwangi, Khoirul Hidayat. (*)

Pewarta : Muhamad Ikromil Aufa
Editor : Ferry Agusta Satrio