Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Soal Banyuwangi Mekar 8 Dapil, Ini Kata Ketua DPD Golkar

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

NASKAH ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan PKPU NO 6 tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum 2024. Lahirnya PKPU 6 ini membuat daerah pemilihan (Dapil) baru bermunculan. Termasuk untuk dapil di Banyuwangi, Jawa Timur.

Kini, Banyuwangi memiliki 8 dapil baru dari sebelumnya berjumlah 5 dapil.

Baca Juga: Banyuwangi Mekar 8 Dapil, Jatah Kursi Tetap, Saingan Caleg Makin Ketat

Salah satu partai politik (Parpol) yang mengusulkan pemekaran Dapil adalah DPD Partai Golkar Banyuwangi. Penambahan dapil itu diyakini akan memberikan pemerataan keterwakilan dan pembangunan di daerah.

“Golkar mengusulkan pemekaran, karena memang filosofisnya itu kepada pelayanan konstituen bisa lebih terfokus, lebih terarah dan lebih terorganisir,” ujar Ketua DPD Golkar Banyuwangi, Ruliyono, Selasa (7/2/2023).

Ruli sapaan akrabnya menyebut, pihaknya memberikan usulan demikian tidak lain untuk kepentingan masyarakat Banyuwangi.

“Pada intinya itu fungsi pelayanan kepada konstituen, karen anggota DPR bertanggung jawab kepada konstituennya, ibarat anggota DPR ini sebagai wakil dan juragannya ini adalah rakyat,” ungkapnya.

Menurutnya, Banyuwangi sudah seharusnya ada pemekaran dapil melihat dari letak geografisnya yang sangat luas. 

Padahal, lanjutnya, kabupaten tetangga seperti Situbondo, Bondowoso dan Jember dari Pemilu sebelum-sebelumnya sudah 6 dapil sementara Banyuwangi masih 5 dapil. Namun pada akhirnya bisa ditetapkan menjadi 8 dapil.

source