TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dalam mengakselerasi digitalisasi pemerintahan kembali berbuah manis.
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Banyuwangi, kembali ditetapkan sebagai yang terbaik se-Indonesia oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi SPBE 2025, Banyuwangi meraih indeks 4,87 dari skala maksimal 5 ddan masuk kategori “Memuaskan”.
Nilai tersebut, menjadi yang tertinggi di antara seluruh pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia.
SPBE sendiri merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan administrasi pemerintahan.
Untuk mengukur perkembangannya, KemenPAN-RB secara berkala melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah di Indonesia.
Dalam daftar lima besar instansi dengan indeks SPBE tertinggi, KemenPAN-RB berada di peringkat pertama dengan nilai 4,88, disusul Pemkab Banyuwangi (4,87), Pemprov Jawa Barat (4,80), Pemprov Jawa Timur (4,79), dan Pemkot Surabaya (4,78). Sementara itu, indeks SPBE nasional tercatat berada pada angka rata-rata 3,23.
Pemantauan SPBE 2025, dilakukan melalui 47 indikator yang terbagi dalam empat domain utama. Keempat domain tersebut meliputi kebijakan Internal, Tata Kelola SPBE, Manajemen SPBE, serta Layanan SPBE yang mencakup layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik dan layanan publik berbasis elektronik.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian tersebut. Menurutnya, prestasi ini merupakan hasil dari komitmen berkelanjutan Pemkab Banyuwangi dalam mendorong transformasi digital di seluruh lini pemerintahan.
“Capaian ini semakin memotivasi kami untuk terus berkomitmen melakukan kinerja terbaik dengan terus memaksimalkan sistem elektronik, baik pada administrasi pemerintahan maupun integrasi pelayanan publik dengan terus memperbaiki sistem tata kelola dan peningkatan kapasitas aparaturnya,” kata Ipuk, Jumat (9/1/2026).
Ipuk menyebut, evaluasi SPBE yang dilakukan setiap dua tahun sekali, menjadi instrumen penting untuk memastikan penerapan pemerintahan digital berjalan berkelanjutan.
Selain menjadi cerminan progres transformasi digital, SPBE juga berfungsi sebagai panduan strategis agar penerapan pemerintah digital selaras dengan kebijakan nasional.
Dalam kesempatan ini, Ipuk juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah pusat atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepada Banyuwangi.
Salah satunya dengan menunjuk Banyuwangi sebagai pilot project program transformasi digital nasional, yakni digitalisasi penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) melalui aplikasi Portal Perlinsos.
Program tersebut telah diuji coba sejak September 2025 dan dinilai berhasil memastikan penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran dan transparan. Ke depan, program ini akan diperluas ke sejumlah daerah lain di Indonesia.
“Ini adalah sebuah kepercayaan yang berharga, di mana Banyuwangi menjadi model ‘laboratorium hidup’ transformasi digital pemerintahan daerah untuk menciptakan sistem perlindungan sosial yang lebih baik secara nasional,” ujar Ipuk.
Sebagai informasi, Banyuwangi juga telah mengembangkan sistem pelayanan publik digital terintegrasi “Smart Kampung” sejak 2016. Program ini dirancang untuk mendorong budaya digital hingga tingkat desa, mulai dari layanan kependudukan, bantuan sosial, pendidikan, hingga kesehatan.
Keberhasilan Smart Kampung menjadi salah satu fondasi kuat transformasi digital yang kini mengantarkan Banyuwangi kembali menjadi yang terbaik di tingkat nasional. (*)
| Pewarta | : Syamsul Arifin |
| Editor | : Imadudin Muhammad |







