sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Pertanyaan soal ada atau tidaknya cuti bersama di bulan Januari 2026 akhirnya terjawab.
Pemerintah memastikan tidak menetapkan satu pun cuti bersama sepanjang Januari 2026, termasuk untuk mengapit libur peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Kepastian ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026.
Dalam ketentuan tersebut, Januari tercatat sebagai salah satu bulan dengan jumlah hari libur paling minim di awal tahun.
Dengan tidak adanya cuti tambahan, pemerintah sekaligus menegaskan bahwa tidak ada kebijakan cuti bersama untuk memperpanjang libur Isra Mikraj.
Artinya, aktivitas kerja, pendidikan, dan layanan publik berjalan normal, hanya diselingi akhir pekan dan satu hari libur nasional.
Januari 2026, Bulan Kerja Paling Padat di Awal Tahun
Berakhirnya libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 membuat Januari menjadi momentum kembalinya rutinitas penuh.
Minimnya tanggal merah menjadikan Januari 2026 sebagai salah satu bulan dengan intensitas kerja tertinggi di awal tahun.
Perkantoran, sekolah, serta pelayanan publik kembali beroperasi normal tanpa jeda libur panjang.
Aktivitas ekonomi pun diperkirakan bergerak stabil setelah lonjakan konsumsi selama masa libur Nataru.
Bagi sektor pariwisata, peningkatan kunjungan diprediksi hanya terjadi pada satu momentum tertentu.
Di luar itu, pergerakan wisatawan cenderung normal dan lebih terkendali.
Isra Mikraj, Satu-satunya Tanggal Merah Januari 2026
Mengacu pada SKB 3 Menteri, satu-satunya hari libur nasional di Januari 2026 adalah Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW. Peringatan tersebut jatuh pada Jumat, 16 Januari 2026.
Karena bertepatan dengan hari Jumat, libur Isra Mikraj otomatis membentuk long weekend selama tiga hari, yakni Jumat hingga Minggu, 16–18 Januari 2026.








