sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Memasuki penghujung tahun, masyarakat mulai menyusun agenda liburan akhir tahun.
Salah satu informasi yang paling dicari adalah jadwal cuti bersama dan tanggal merah Desember 2025, terutama menjelang Hari Natal.
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama untuk periode tersebut.
Baca Juga: Hasil F1 Qatar GP 2025: Max Verstappen Dekati Lando Norris, Oscar Piastri Tetap Ancaman
Tanggal Merah dan Cuti Bersama Desember 2025
Berdasarkan SKB Tiga Menteri, terdapat dua tanggal merah utama di bulan Desember 2025:
- Kamis, 25 Desember 2025 – Libur Nasional Hari Raya Natal
- Jumat, 26 Desember 2025 – Cuti Bersama Natal
Penetapan ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menikmati libur panjang menuju akhir tahun.
Dengan tambahan akhir pekan pada 27–28 Desember 2025, masyarakat mendapat long weekend empat hari berturut-turut.
Baca Juga: Hotel Kokoon Banyuwangi Suguhkan Kuliner dan Seni Tradisional dalam Gelaran Volume 3
Rangkaian Long Weekend Desember 2025
- Kamis, 25 Desember 2025 – Libur Nasional Natal
- Jumat, 26 Desember 2025 – Cuti Bersama
- Sabtu, 27 Desember 2025 – Libur Akhir Pekan
- Minggu, 28 Desember 2025 – Libur Akhir Pekan
Long weekend ini menjadi waktu yang ideal untuk berlibur, pulang kampung, atau sekadar beristirahat bersama keluarga.
Baca Juga: Drainase Pasar Gendoh Banyuwangi Dinormalisasi, 18 Lapak Dibongkar untuk Atasi Genangan di Jalan Raya Sempu
Sifat Cuti Bersama dan Ketentuan untuk Pegawai
Pemerintah menegaskan bahwa cuti bersama bersifat fleksibel. Bagi instansi pemerintah, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), cuti bersama bersifat wajib dan tidak mengurangi hak cuti tahunan.
Jika ASN tidak dapat mengambil cuti bersama karena tugas, hak cuti tahunannya akan ditambahkan.
Sementara itu, bagi pekerja swasta, pelaksanaannya bergantung pada kebijakan perusahaan dan perjanjian kerja.
Perusahaan di sektor pelayanan publik bahkan mungkin tetap beroperasi pada hari cuti bersama.
Page 2
Pegawai yang tetap masuk pada hari tersebut tidak kehilangan jatah cuti tahunan dan berhak menerima upah seperti hari kerja biasa.
Baca Juga: Candi Mandala Gambiran Jadi Wisata Religi Baru, Ribuan Pengunjung Padati Setiap Akhir Pekan
Tanggal Penting Nasional Desember 2025
Selain cuti bersama dan Hari Natal, Desember 2025 juga diisi dengan berbagai peringatan nasional:
- 3 Desember – Hari Bakti Pekerjaan Umum
- 4 Desember – Hari Artileri Nasional
- 9 Desember – Hari Armada Republik Indonesia
- 12 Desember – Hari Transmigrasi
- 13 Desember – Hari Nusantara
- 15 Desember – Hari Juang Kartika TNI AD
- 19 Desember – Hari Bela Negara & Hari Trikora
- 20 Desember – Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional
- 22 Desember – Hari Ibu Nasional
Deretan peringatan ini menjadi pedoman bagi instansi, komunitas, maupun masyarakat dalam menyelenggarakan kegiatan tematik sepanjang bulan.
Baca Juga: Remaja Bangorejo Tewas Usai Tabrakan dengan Dump Truk di Tegalsari Banyuwangi
Tanggal Penting Internasional Desember 2025
Desember juga dipenuhi peringatan tingkat dunia yang memiliki makna edukatif dan kemanusiaan, antara lain:
- 1 Desember – Hari AIDS Sedunia
- 2 Desember – Hari Internasional Penghapusan Perbudakan
- 3 Desember – Hari Disabilitas Internasional
- 5 Desember – Hari Sukarelawan Internasional
- 7 Desember – Hari Penerbangan Sipil Internasional
- 9 Desember – Hari Antikorupsi Sedunia
- 10 Desember – Hari Hak Asasi Manusia Sedunia
- 11 Desember – Hari Gunung Internasional
- 12 Desember – Hari Jaminan Kesehatan Universal
- 18 Desember – Hari Migran Internasional
- 20 Desember – Hari Solidaritas Kemanusiaan Internasional
- 25 Desember – Hari Raya Natal
- 31 Desember – Hari Meditasi Perdamaian Dunia
Informasi ini dapat dimanfaatkan untuk agenda kampanye sosial, acara komunitas, maupun perencanaan konten edukatif.
Baca Juga: Dramatis! Caicedo Dikartu Merah, Main 10 Pemain Chelsea Paksa Arsenal Berbagi Skor Imbang 1-1
Rangkaian Libur Menjelang Tahun Baru 2026
Setelah melewati long weekend Natal, masyarakat kembali beraktivitas mulai 29–31 Desember 2025.
Selanjutnya, libur kembali berlanjut:
- Kamis, 1 Januari 2026 – Libur Nasional Tahun Baru Masehi
- Jumat, 2 Januari 2026 – Rekomendasi Cuti (opsional)
- 3–4 Januari 2026 – Libur Akhir Pekan
Kombinasi ini membuka peluang untuk menikmati awal tahun dengan libur tambahan jika perusahaan mengizinkan.
Baca Juga: Bruno Fernandes Pecahkan Rekor! Lewati Paul Scholes di Daftar Assist Premier League Manchester United
Tips Merencanakan Liburan Akhir Tahun
Untuk memaksimalkan libur Desember 2025, berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan:
- Pantau informasi resmi mengenai cuti dan operasi layanan publik.
- Perhatikan kondisi cuaca, mengingat Desember merupakan puncak musim hujan.
- Rencanakan perjalanan lebih awal untuk menghindari kemacetan dan lonjakan harga transportasi.
- Siapkan rencana alternatif bila terjadi cuaca ekstrem atau gangguan perjalanan.
Libur akhir tahun dapat dimanfaatkan untuk berkumpul bersama keluarga, melakukan perjalanan, atau sekadar beristirahat dari rutinitas.
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Memasuki penghujung tahun, masyarakat mulai menyusun agenda liburan akhir tahun.
Salah satu informasi yang paling dicari adalah jadwal cuti bersama dan tanggal merah Desember 2025, terutama menjelang Hari Natal.
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama untuk periode tersebut.
Baca Juga: Hasil F1 Qatar GP 2025: Max Verstappen Dekati Lando Norris, Oscar Piastri Tetap Ancaman
Tanggal Merah dan Cuti Bersama Desember 2025
Berdasarkan SKB Tiga Menteri, terdapat dua tanggal merah utama di bulan Desember 2025:
- Kamis, 25 Desember 2025 – Libur Nasional Hari Raya Natal
- Jumat, 26 Desember 2025 – Cuti Bersama Natal
Penetapan ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menikmati libur panjang menuju akhir tahun.
Dengan tambahan akhir pekan pada 27–28 Desember 2025, masyarakat mendapat long weekend empat hari berturut-turut.
Baca Juga: Hotel Kokoon Banyuwangi Suguhkan Kuliner dan Seni Tradisional dalam Gelaran Volume 3
Rangkaian Long Weekend Desember 2025
- Kamis, 25 Desember 2025 – Libur Nasional Natal
- Jumat, 26 Desember 2025 – Cuti Bersama
- Sabtu, 27 Desember 2025 – Libur Akhir Pekan
- Minggu, 28 Desember 2025 – Libur Akhir Pekan
Long weekend ini menjadi waktu yang ideal untuk berlibur, pulang kampung, atau sekadar beristirahat bersama keluarga.
Baca Juga: Drainase Pasar Gendoh Banyuwangi Dinormalisasi, 18 Lapak Dibongkar untuk Atasi Genangan di Jalan Raya Sempu
Sifat Cuti Bersama dan Ketentuan untuk Pegawai
Pemerintah menegaskan bahwa cuti bersama bersifat fleksibel. Bagi instansi pemerintah, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), cuti bersama bersifat wajib dan tidak mengurangi hak cuti tahunan.
Jika ASN tidak dapat mengambil cuti bersama karena tugas, hak cuti tahunannya akan ditambahkan.
Sementara itu, bagi pekerja swasta, pelaksanaannya bergantung pada kebijakan perusahaan dan perjanjian kerja.
Perusahaan di sektor pelayanan publik bahkan mungkin tetap beroperasi pada hari cuti bersama.








