sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Sebanyak tiga dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Banyuwangi dihentikan sementara operasionalnya.
Keputusan tersebut diambil setelah ditemukan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memenuhi standar mutu dan kelayakan konsumsi dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Tiga dapur SPPG yang disuspend berada di Kelurahan Boyolangu, Desa Sumberagung, serta Desa Cluring.
Secara nasional, hingga hari ke-9 evaluasi Februari 2026, tercatat 47 dapur SPPG yang diberhentikan sementara sebagai bagian dari proses pengendalian mutu.
3 dari 17 Dapur di Jatim Disetop Sementara
Ketua Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas (HMD-GEMAS) Jawa Timur Bayu Perkasa membenarkan adanya penghentian sementara tersebut.
Ia menyebut, dari total 17 dapur di Jawa Timur yang terdampak evaluasi, tiga di antaranya berada di Banyuwangi.
“Memang ada tiga SPPG di Banyuwangi dari total 17 dapur di Jawa Timur yang operasionalnya diberhentikan sementara,” ujarnya.
Menurut Bayu, langkah ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh guna memastikan kualitas makanan yang diberikan kepada para penerima manfaat benar-benar sesuai standar.
Penghentian operasional dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga keamanan serta kesehatan siswa penerima program MBG.
Dapur Boyolangu Tak Beroperasi
Pantauan wartawan Radar Banyuwangi, kemarin (2/3), dapur SPPG di Kelurahan Boyolangu terlihat tidak beroperasi. Tidak tampak aktivitas pengolahan makanan seperti hari-hari sebelumnya.
Salah satu petugas SPPG Boyolangu yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sekolah-sekolah penerima manfaat terkait penghentian sementara tersebut.
Page 2
Page 3
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah penerima MBG dari dapur kami. Untuk selanjutnya akan dilakukan evaluasi menyeluruh,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak dapur masih menunggu hasil evaluasi dan belum dapat memastikan kapan operasional kembali berjalan normal.
“Masih belum bisa dipastikan kapan akan beroperasi lagi,” katanya.
Standar Higienitas Harus Ketat
Di sisi lain, Kepala SPPG Kelurahan Kebalenan Gibran Nashif menegaskan bahwa pengelolaan MBG pada prinsipnya dilakukan secara ketat dengan standar higienitas yang tidak bisa ditawar.
Menurutnya, proses dimulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan makanan, hingga distribusi kepada siswa harus mengikuti standar operasional prosedur (SOP).
“Pembuatan MBG harus higienis sesuai SOP. Mulai dari kebersihan ompreng, tempat pengolahan, hingga pegawai yang wajib menggunakan perlengkapan sanitasi seperti sarung tangan, masker, dan penutup kepala,” tegasnya.
Ia menambahkan, evaluasi yang dilakukan saat ini diharapkan dapat memperbaiki kekurangan sekaligus memperkuat sistem pengawasan dapur MBG di Banyuwangi.
BGN Tegas: Tidak Tolerir Penyimpangan Standar
Secara nasional, BGN menghentikan sementara operasional 47 SPPG hingga hari ke-9 evaluasi Februari 2026.
Keputusan tersebut diambil menyusul temuan berulang menu MBG yang tidak memenuhi standar mutu dan kelayakan konsumsi.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa penghentian sementara merupakan bagian dari mekanisme pengendalian mutu yang tidak bisa dikompromikan.
“Kami tidak mentolerir penyimpangan standar pangan dalam program ini. Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi menyeluruh,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (28/2).
Menurut Nanik, keputusan suspend diambil setelah melalui proses verifikasi lapangan serta laporan berjenjang dari tim pengawasan wilayah.
Evaluasi tidak hanya menyasar produk makanan, tetapi juga manajemen dapur, rantai distribusi, serta prosedur kontrol kualitas.








