Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Tiga Maling Cabai Merah Dibekuk Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Unit Reskrim Polsek Genteng saat Amankan Tiga Orang Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai Merah, Senin (24/10). Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID  – Unit Reskrim Polsek Genteng telah mengamankan tiga orang yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian cabai merah.

Kapolsek Genteng Kompol Sudarmaji mengatakan, pelaku diamankan setelah ada laporan dari masyarakat.

Terduga pelaku pencurian cabai yang diamankan sebanyak 3 orang dengan barang bukti 10 kg.

Lokasi pencurian cabai tersebut berada di Dusun Kaliwadung, Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng.

Adapun identitas para pelaku yakni SP (36),Dusun  Sumberbringin, Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru; AH (35), asal Dusun  Sidodadi, Desa Krikilan, Kecamatan Glenmore;  serta BS (32), dari Dusun  Wonorejo, Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru.

“Masih ada satu orang yang masih DPO dengan inisial MR,” terangnya.

Barang bukti yang disita dari para tersangka yakni tiga karung dan 10 kg cabai merah.

Kompol Sudarmaji menjelaskan, pencurian dilakukan 23 Oktober 2022 sekira pukul 20.30 WIB. Otak pencurian cabai merah yakni MS yang kini masih DPO.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…

source

Exit mobile version