Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Laporan Warga Melalui Call Center 110, Polisi Amankan Pemuda Bawa 140 Butir Pil Terlarang di Banyuwangi

laporan-warga-melalui-call-center-110,-polisi-amankan-pemuda-bawa-140-butir-pil-terlarang-di-banyuwangi
Laporan Warga Melalui Call Center 110, Polisi Amankan Pemuda Bawa 140 Butir Pil Terlarang di Banyuwangi

https://banyuwangihits.id/

Respons cepat ditunjukkan jajaran Pamapta dan Satresnarkoba Polresta Banyuwangi setelah menerima laporan masyarakat lewat Call Center 110 mengenai dugaan transaksi obat terlarang. Foto : Jaenuddin Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Respons cepat ditunjukkan jajaran Pamapta dan Satresnarkoba Polresta Banyuwangi setelah menerima laporan masyarakat lewat Call Center 110 mengenai dugaan transaksi obat terlarang di wilayah Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Banyuwangi, Rabu (12/11/25) sore.

Sekitar pukul 17.21 WIB, petugas menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan di area kos-kosan warga di Gang Majapahit, tepat di utara Bank BRI Tawangalun. Tim gabungan segera bergerak ke lokasi dan melakukan pemeriksaan.

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial MBGP (21) asal Mojokerto. Saat digeledah, ditemukan 65 butir pil Trihexypendyl di dalam tas pelaku dan 75 butir lainnya tersembunyi di ventilasi kamar. Total 140 butir pil diamankan sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami memastikan setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Call Center 110 menjadi jembatan penting antara Polri dan warga dalam menjaga keamanan bersama,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra.

Kapolresta turut mengapresiasi kesigapan personel di lapangan serta kepedulian warga yang aktif melapor.

“Kami terus memperkuat sistem respon cepat, sinergi antarfungsi, dan kedekatan dengan masyarakat sebagai wujud nyata implementasi Polri Presisi,” pungkasnya. (DIN/SUC)