ngopibareng.id
Polsek Wongsorejo, Banyuwangi, menggerebek sebuah rumah yang digunakan untuk pesta narkoba jenis sabu sabu. Tiga orang pria berhasil diamankan di rumah tersebut. Tidak hanya pesta sabu, pada saat yang sama, ternyata tiga orang itu juga melakukan aktivitas judi online.
Tiga pelaku yang diamankan masing-masing Su, AW, dan HT. Ketiganya merupakan warga Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi. Pesta narkoba itu dilakukan di rumah Su.
Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan melalui Kanit Reskirm Aipda Oktorio Wisnu Pradana mengatakan, penggerebekan itu berawal dari infomasi adanya pesta sabu dan perjudian online di rumah Su pada Jumat, 30 Januari 2026 lalu.
“Menindak lanjuti laporan tersebut, kami mendatangi lokasi yang di duga tempat yang digunakan untuk melakukan pesta sabu-sabu dan perjudian online,” jelasnya, Selasa, 3 Februari 2026.
Benar saja, di rumah tersebut, ketiga orang tersebut sedang asyik handphone di dalam mengotak atik HP masing-masing. Polisi juga menemukan enam paket narkoba jenis sabu, lengkap dengan alat hisapnya atau bong, pipa kaca, hingga timbangan digiital.
“Selanjutanya dilakukan pengecekan pada ketiga HP mereka,” terangnya.
Baca Juga
Benar saja, pada masing-masing HP mereka, ditemukan akun perjudian online. Ketiga orang itu juga mengaku telah memainkan judi online tersebut. Selanjutnya mereka diamankan menuju Polsek Wongsorejo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami masih melakukan pemeriksaan lebih dalam perkara ini,” katanya.
Polisi juga terus mendalami asal usul narkoba jenis sabu yang diamankan dari para pelaku. Ketiga pelaku kini diamankan di Rumah Tahanan Polsek Wongsorejo, Banyuwangi.
Like






