Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – Satpol PP Kabupaten Banyuwangi menciduk orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ di wilayah Kecamatan Banyuwangi.
ODGJ berjenis kelamin perempuan itu disebut meresahkan warga. Ia kerap berulang bahkan mengganggu anak sekolah.
“ODGJ yang kami amankan ini sering mengganggu anak sekolah. Menjambak rambut hingga melempar batu,” kata Koordinator Lapangan Satpol PP Banyuwangi Bambang, Jumat (21/7/2023).
Warga yang resah dengan keberadaan ODGJ itu kemudian melapor ke Satpol PP. Petugas pun menyisir wilayah yang sering menjadi tempat singgah ODGJ.
Baca juga: Tertangkap di Jember, Dua Pria asal Banyuwangi Terancam Hukuman Mati Akibat Jualan Senpi
“Orang tersebut akhirnya kami temukan di kawasan Perumahan Griya Pesona, Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi,” lanjut Bambang.
Setelah diciduk, ODGJ dibawa ke Kantor dinas sosial setempat untuk ditangani sebagaimana mestinya.
“Untuk identitasnya, kami belum mengetahui karena langsung kami bawa ke dinsos untuk ditangani lebih lanjut,” urainya.
Baca juga: Puluhan Warga Serbu Operasi Pasar di Banyuwangi, Antusias Harga Bahan Pokok Lebih Murah dari Pasar
Menurut Bambang, sebanyak 65 ODGJ telah ditangan sepanjang tahun ini, yakni antara Januari hingga Juli.
Mereka yang hidup menggelandang diamankan untuk dibawa ke kantor dinsos. Di kantor dinsos, para ODGJ difasilitasi untuk mendapatkan pendampingan atau pengobatan.