detik.com
Pemkab Banyuwangi memastikan selama libur lebaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi tetap membuka layanan pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk). Ini sebagai wujud komitmen pemerintah daerah untuk hadir dalam kebutuhan dasar masyarakat terkait administrasi kependudukan.
“Meski libur Lebaran, kami tetap memberikan layanan ke masyarakat. Warga yang pulang kampung, silakan berlebaran sekaligus tetap bisa mengurus dokumen-dokumen kependudukan,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, kamis (12/3/2026).
Ipuk mengatakan pihaknya punya sejumlah alasan strategis mengenai kebijakan ini. Selama libur lebaran, menurutnya sebagian besar perantau kembali ke kampung halaman. Pada saat yang sama, ternyata warga yang butuh layanan kependudukan di momen ini tidak sedikit dan mereka tidak punya waktu panjang meninggalkan pekerjaan di wilayah rantau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Karena itu kami memfasilitasi mereka. Mudik tapi masih bisa mengurus surat yang dibutuhkan, terutama surat-surat yang sifatnya mendesak,” jelas Ipuk.
Masyarakat bisa datang langsung mengurus berbagai dokumen adminduk seperti Kartu Identitas Anak (KIA), perubahan/perekaman KTP, mengganti KTP yang rusak, dan lainnya.
Plt Kepala Dispendukcapil Banyuwangi Choiril Ustadi menjelaskan pelayanan itu akan dibuka setiap hari selama masa libur lebaran. Bahkan pada hari H lebaran sekalipun.
“Hari H Lebaran tetap buka layanan, cuman jam kerjanya terbatas. Petugas kami nanti akan berbagi tugas,” tambahnya.
Ustadi juga mengimbau warga untuk memanfaatkan aplikasi Smart Kampung untuk pengurusan adminduk.
“Dokumennya bisa diunduh, sehingga lebih efektif dan efisisen. Namun kalau cetak dokumen seperti KTP, tetap harus datang ke kantor,” tegas Ustadi.
Selama tanggal 18-24 maret 2026, layanan adminduk akan tetap buka di Kantor Dispendukcapil Banyuwangi, Jl Letkol Istiqlah Nomor 68. Selama itu jam operasional berlangsung sejak pukul 10.00 WIB-14.00 WIB melalui layanan drive thru.
(auh/dpe)








