Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Warga Nganjuk Kepergok Berburu Satwa di Meru Betiri, Bawa Karung Isi Daging Kijang dan Babi Hutan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – SP (28), warga Kecamatan Nronggot, Kabupaten Nganjuk ditangkap seusai kedapatan memburu satwa di Taman Nasional Meru Betiri, Kabupaten Banyuwangi.

Ia diduga memburu binatang yang berada di taman nasional tersebut.

Dari SP, petugas mengamankan puluhan kilogram daging kijang dan babi hutan.

Awalnya, SP diamankan oleh petugas Taman Nasional Meru Betiri saat di blok sembilan teluk hijau yang berada di kawasan taman nasional di Desa Sarongan, Kecamatan Pesanggaran.

Petugas yang saat itu tengah berpatroli curiga dengan gerak-gerik SP.

SP mengendarai sepeda motor dan membawa karung berisi barang-barang.

Petugas pun memberhentikannya dan menilik barang-barang yang ia bawa.

Dari sana, diketahui bahwa SP membawa potongan tubuh binatang dan daging hewan.

SP kemudian diserahkan ke Polsek Pesanggaran untuk diperiksa lebih lanjut.

Kapolsek Pesanggaran AKP Basori Alwi mengatakan, karung yang dibawa SP berisi potongan binatang.

Rinciannya, 1 kepala babi hutan, 8 kg daging kijang, dan 27 kg daging babi hutan.

“Pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Pesanggaran,” kata Basori.

Polisi menjerat SP dengan pasal 21 ayat (2) huruf b jo pasal 40 ayat (2) Undang-Undang 2/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Selain itu, anggota Polsek Pesanggaran juga mendalami jaringan penjualan daging binatang yang diburu di taman nasional itu.

“Masih kami dalami untuk jaringannya,” tambah dia. 

Berita Banyuwangi lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com


source