Sabtu, 27 September 2025 – 14:18
TIMES BANYUWANGI – Kabar gembira bagi masyarakat Banyuwangi, Jawa Timur, yang masih bingung ingin membeli rumah di perumahan namun ragu dengan legalitasnya. Kini, Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (DPU CKPP) Banyuwangi menghadirkan layanan konsultasi gratis yang bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat.
Layanan ini ditujukan untuk membantu masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan akurat seputar perizinan dan legalitas perumahan sebelum memutuskan membeli rumah.
Caranya cukup mudah, kalian bisa mengirimkan pesan langsung melalui akun resmi Instagram @dinaspuckpp_bwi atau langsung via WhatsApp di nomor 087867261963, maupun datang langsung ke kantor Dinas PU CKPP Banyuwangi yang berada dijalan Jl. Hos. Cokroaminoto No.101, Banyuwangi.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas PU CKPP Banyuwangi, Edi Purnomo mengatakan layanan tersebut dihadirkan untuk membantu masyarakat supaya terhindar dari masalah ketika membeli rumah di perumahan.
“Cara berkonsultasinya masyarakat hanya tinggal mengirim pesan saja atau bisa langsung datang ke kantor,” ujar Edi, Sabtu, (27/9/2025).
Melalui layanan tersebut, masyarakat bebas bertanya tentang berbagai hal terkait rumah yang akan dibeli, mulai dari status izin pengembang, legalitas lahan, hingga alternatif perumahan lain yang telah terdaftar secara resmi.
Menariknya, DPU CKPP Banyuwangi juga menyediakan daftar lengkap perumahan berizin yang bisa menjadi referensi masyarakat. Data ini bisa diakses melalui portal resmi DPU CKPP, tepatnya pada layanan SATRIA PERKIM (Pusat Informasi Perizinan dan Pendataan Perumahan dan Kawasan Permukiman).
“Dalam layanan Satria Perkim disajikan informasi yang lengkap mengenai detail perumahan yang ada di Banyuwangi,” tambah Edi.
Sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik, DPU CKPP juga tengah melakukan pemasangan papan informasi perizinan perumahan di berbagai lokasi. Papan ini memuat nomor induk perumahan, yang menjadi identitas legal kawasan hunian tersebut. Pemasangan ini sekaligus menjadi penanda bahwa perumahan tersebut telah mengurus dan mendapatkan izin resmi.
“Selain itu apabila ada perumahan masih berproses mengurus perizinan dinas juga terus mengupdate prosesnya melalui instagram. Tujuannya supaya masyarakat bisa mengetahui langsung prosesnya,” jelasnya.
Melalui layanan konsultasi ini, DPU CKPP Banyuwangi berharap masyarakat bisa lebih bijak dan aman dalam memilih hunian. Dengan informasi yang terbuka dan akses yang mudah, warga diharapkan dapat memperoleh rumah yang legal, nyaman, dan memiliki kepastian hukum. (*)
Pewarta | : Fazar Dimas Priyatna |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |