Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Komisi I Gencar Sosialisasi Pemekaran

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

komisForsib Tegaskan Hukumnya Wajib

KALIBARU – Komisi I DPRD Banyuwangi terus gencar melakukan sosialisasi sekaligus mengajak masyarakat untuk melakukan pemekaran kabupaten menjadi dua bagian. Kemarin pagi, Ketua Komisi  I DPRD Banyuwangi, Abdurrahman dan Sekretarisnya, Khusnan Abadi, melakukan kunjungan kerja ke Pondok Pesantren Darussalam, Desa Kajar, Kecamatan Kalibaru untuk melakukan sosialisasi keputusan komisi yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan tersebut.

Selain keduanya, juga ada dua anggota DPRD lain yang juga ikut dalam pertemuan di serambi masjid Pesantren Darussalam. Mereka adalah M. Tohir Ahmad dari Partai Persatuan Pembangunan dan Sukidi, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Sedang dari unsur tokoh agama dan tokoh masyarakat, tampak mantan Ketua Dewan Syuro DPC PKB sekaligus mantan Ketua Dewan Penasihat Partai Demokrat, KH. Ishomudin Dimyati; mantan anggota Fraksi PKB Kholilurrahman dari Genteng; Agus Washil, Gus Fahrurazi, Gus Udin, ketiganya dari Glenmore.

Ada juga ketua Lembaga Dakwa Nahdlatul Ulama PCNU Banyuwangi, Ustadz Iskandar Dzulqornain; Sekretaris Majelis Wakil Cabang NU Genteng Moh. Shodiq; tuan rumah Gus Faizin, serta sejumlah tokoh lainnya. Pertemuan yang berlangsung mulai pukul 10.00 sampai 13.00 tersebut digagas oleh Ketua Forum Silaturahmi Pemekaran Blambangan (Forsib) yang juga ketua MWCNU Kalibaru, Hasan Sonhaji.

Dalam acara yang dipimpin oleh Gus Lilur tersebut, Abdurrahman menyampaikan bahwa keputusan Komisi I DPRD Banyuwangi, untuk memekarkan kabupaten menjadi dua adalah bentuk respons terhadap aspirasi masyarak Dia menuturkan, aspirasi masyarakatBanyuwangitersebutsebenarnya lama sekali disuarakan.”Alasan yang paling utama adalah soal luasnya wilayah sehingga sangat menghambat pelayanan terhadap masyarakat,” katanya.

Untuk itu, agar pelayanan terhadap masyarakat bisa lebih optimal, komisi I DPRD Banyuwangi, merespons suara dari masyarakat tersebut. “Apalagi dilihat dari undang-undang dan peraturan pemerintah, sangat memungkinkan untuk dilakukan pemekaran,” tandasnya. Hal tak jauh berbeda juga disampaikan oleh Khusnan Abadi. Dia menegaskan, tujuannya utama dilakukan pemekaran kabupaten adalah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat agar mendapatkan layanan dari pemerintah secara maksimal.

Dia mencontohkan, masyarakat yang ada di Desa Sarongan, Kecamatan Pesanggaran dan warga Kalibaru, merasa sulit mendapatkan pelayanan secara maksimal jika harus mengurusi segala sesuatu yang berkaitan dengan pemerintah harus ke Banyuwangi. “Maka dari itu, pemekaran tujuannya untuk memudahkan dan mengoptimalkan pelayanan publik,” tandasnya. Khusnan menegaskan, komisi I DPRD Banyuwangi, serius meneruskan aspirasi masyarakat tersebut, salah satu caranya seperti menggelar pertemuan dengan berbagai tokoh seperti kemarin. (radar)