Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pasang Police Line di Areal Tambang

Pasang Police Line di Areal Tambang
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Pasang Police Line di Areal Tambang

PESANGGARAN – Banyaknya tanaman jati di Petak 78 dan 79, kawasan RPH Kesilirbaru, BKPH Sukomade, Kecamatan Pesanggaran, yang tumbang akibat ulah penambang emas membuat petugas bertindak tegas.

Selasa kemarin (8/5), petugas Perhutani dan Polsek Pesanggaran dibantu personel Koramil Pesanggaran memasang garis polisi (police line) di kawasan penambang emas tanpa izin (PETI) tersebut. Saat puluhan petugas memasang police line di Petak 78 dan 79 atau Kampung 56, masuk Desa/Kecamatan Pesanggaran, tidak satu pun penambang emas liar yang kelihatan.

Rupanya informasi pemasangan garis polisi itu sudah tercium para penambang emas liar yang selama ini menguasai kawasan tersebut. “Selain di petak tersebut, kita juga akan memasang garis polisi di Blok Lompongan, Pancer,” ujar Kepala Resort Pemangku Hutan (KRPH), Sujarwo.

Kepala Resort Pemangku Hutan (KRPH) Kesilirbaru, Sukardi, mengatakan, tanaman jati di kawasan tambang emas itu banyak yang roboh akibat ulah para penambang liar. Pamasangan garis polisi itu diharapkan bisa mengurangi aktivitas  penambang emas liar. “Para penambang emas liar yang masih ngotot melakukan penggalian lubang di kawasan Perhutani akan kami tindak secara hukum,” tegas Sukardi.

Hal sama juga disampaikan BKPH Sukomade, Nasuli. Dia menjelaskan bahwa pemasangan garis polisi itu bertujuan membatasi aktivitas para penambang emas liar yang sudah merajalela di kawasan tersebut. Sebab, jika dibiarkan, tidak menutup kemungkinan hutan tersebut akan gundul dan juga bisa longsor.

“Sebab, banyak tanaman jati yang roboh,” tuturnya Sementara itu, Kapolsek Pesanggaran, AKP Supriyadi menambahkan, pemasangan garis polisi di Petak 78 dan 79, kawasan hutan Perhutani, RPH Kesilirbaru, BKPH Sukomade, bertujuan agar para penambang emas liar tidak merambah ke wilayah lain. “Apabila ada penambang emas liar melakukan aktivitas penggalian di kawasan yang sudah diberi garis polisi, kami akan menindak tegas,” tandasnya. (radar)