Detik.com
Banyuwangi –
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Banyuwangi ditetapkan pada Rabu (21/6/2023) sore. Ada 1.341.678 pemilih aktif masuk dalam DPT melalui rapat pleno terbuka yang disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim dan Dinas kependudukan dan catatan sipil Banyuwangi.
Dalam rapat pleno yang berlangsung selama empat jam tersebut akhirnya diketahui ada sebanyak 15.201 pemilih belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, Dwi Anggraeni mengatakan jumlah pemilih non KTP elektronik tersebut berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh KPU dalam proses sebelum penetapan.
“Ini sudah ditetapkan, berdasarkan acuannya tidak ada penetapan ulang, tapi belum tahu nanti regulasinya ada perubahan-perubahan baru,” ujar Dwi.
Selain itu, juga terjadi penyusutan pemilih di angka 1.309 orang dibandingkan daftar pemilih sementara hasil pemutakhiran (DPS HP) yang ditetapkan sebelumnya. Penyusutan terjadi dipicu oleh warga yang meninggal sebanyak 57,68%, di bawah umur 13,90%, pindah alamat 2,85%, dan menjadi anggota TNI/Polri sebanyak 0,05%.
“Sudah dihitung untuk penyusutannya berdasarkan hasil selisih perbandingan dalam ketetapan yang sudah disahkan hari ini,” Imbuhnya.
KPU Banyuwangi sudah mempersiapkan 5.135 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan 13 diantaranya merupakan TPS khusus yang ada di Lapas dan Ponpes.
Simak Video “Kebakaran Melanda Warung di Pantai Plengsengan Ancol Banyuwangi“
[Gambas:Video 20detik]
(abq/iwd)