detik.com
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim mencatat, jumlah wisatawan Nusantara yang masuk ke Jatim mencapai 16,90 juta jiwa lebih. Hal ini mendorong peningkatan volume lalu-lintas, Polda Jatim menyiapkan langkah taktis dengan mensiagakan penjagaan di sejumlah daerah tujuan wisata.
Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto menyebutkan, pengamanan Nataru difokuskan pada pelayanan. Seluruh instansi, kata dia, disatukan dalam satu tujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Dengan kolaborasi semua pihak, kami ingin memastikan aktivitas masyarakat di akhir tahun bisa berjalan aman dan nyaman,” ungkap Nanang usai memantau langsung aktivitas perjalanan wisatawan di pelabuhan Ketapang, Senin (29/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, tren wisata di Jawa Timur saat ini cukup tinggi, termasuk di Banyuwangi. Kesiapsiagaan personel terus ditingkatkan, terutama untuk mengantisipasi lonjakan arus balik dan potensi gangguan akibat cuaca.
“Semua langkah taktis sudah kami siapkan, termasuk eskalasi personel jika dibutuhkan. Kami siaga penuh untuk memastikan libur Nataru ini berjalan aman hingga selesai,” tambahnya.
Dua hari menjelang pergantian tahun pergerakan penumpang didominasi dari arah Bali menuju Banyuwangi.
Berdasarkan data operasional Pelabuhan Ketapang pada Minggu (28/12/2025), total penumpang yang menyeberang, baik pejalan kaki maupun di dalam kendaraan, mencapai 29.150 orang.
Rinciannya, 2.234 unit roda dua, 3.103 unit kendaraan kecil (golongan IVA dan IVB), 1.872 unit truk, serta 317 unit bus, sehingga total kendaraan roda empat ke atas tercatat 5.292 unit dan keseluruhan kendaraan yang menyeberang mencapai 7.526 unit.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani yang turut memantau arus lalu lintas di pelabuhan Ketapang memastikan, pemerintah Banyuwangi mendukung seluruh upaya menjaga kondusifitas selama Nataru. Ia juga mengimbau perayaan Tahun Baru dilakukan secara sederhana dengan memperbanyak doa bersama dan refleksi.
Tidak ada pesta kembang api yang berlebihan, dimana larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.4/4930/429.011/2025 tentang Penertiban Kegiatan Peringatan Malam Pergantian Tahun yang ditandatangani Sekretaris Daerah Banyuwangi Guntur Priambodo. Ketentuan ini berlaku bagi seluruh kegiatan di lingkungan Pemkab Banyuwangi.
Dalam SE tersebut ditegaskan bahwa kegiatan peringatan malam pergantian tahun yang bersifat resmi dan/atau berizin, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun pihak swasta, termasuk di hotel, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, dan ruang publik, dilarang menggunakan kembang api dan petasan
“Untuk malam pergantian tahun bisa dilaksanakan secara sederhana, dengan mengutamakan kegiatan muhasabah, doa bersama, refleksi akhir tahun, dan kegiatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing. Hal ini sebagai wujud rasa syukur, empati sosial, serta harapan akan tahun yang lebih baik,” pungkas Ipuk.
(dpe/abq)








