Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

15 Kapal Eks LCT di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Dinyatakan Tidak Layak Layar, Diantaranya 2 Kapal KMP Tunu Pratama Jaya – TIMES Banyuwangi

15-kapal-eks-lct-di-pelabuhan-ketapang-banyuwangi-dinyatakan-tidak-layak-layar,-diantaranya-2-kapal-kmp-tunu-pratama-jaya-–-times-banyuwangi
15 Kapal Eks LCT di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Dinyatakan Tidak Layak Layar, Diantaranya 2 Kapal KMP Tunu Pratama Jaya – TIMES Banyuwangi

TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Sebanyak 15 kapal eks Landing Craft Tank (LCT) di Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, dinyatakan tidak layak layar. Keterangan tersebut disampaikan pihak Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjung Wangi, melalui Surat nomor : AL.202/125/KSOP.TG.WI/2025, tertanggal 14 Juli 2025.

Dalam surat bersifat klasifikasi biasa itu diterangkan bahwa 15 kapal yang biasa melayani penyeberangan dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi menuju Pelabuhan Gilimanuk, Bali (Ketapang-Gilimanuk) dan sebaliknya tersebut tegas dinyatakan tidak layak berlayar.

Yang cukup membuat traumatis, dari 15 kapal, 2 kapal diantaranya adalah kapal milik PT Raputra Jaya, yakni KMP Tunu Pratama Jaya 3888 dan KMP Tunu Pratama Jaya 5888. Dan karena dinyatakan tidak layak layar, 15 kapal eks LCT tersebut ditunda keberangkatannya atau tidak diizinkan melayani penyeberangan Ketapang-Gilimanuk.

“Terkait dasar surat diatas, guna menjamin adanya keselamatan dan keamanan pelayaran di lintas Pelabuhan Penyeberangan Ketapang – Gilimanuk. Hasil pemeriksaan tim Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal Direktorat Jenderal

Perhubungan Laut merekomendasikan 15 kapal yang saat ini beroperasi di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang – Gilimanuk untuk ditunda keberangkatannya sampai dengan dilakukan perbaikan serta memenuhi seluruh rekomendasi tersebut dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan ulang sampai seluruh temuan dapat dipenuhi dan kapal dalam kondisi laik layar,” begitu isi surat Kantor KSOP Kelas III Tanjung Wangi.

Kepala Kantor KSOP Kelas III Tanjung Wangi, Capt. Purgana menjelaskan, penundaan keberangkatan 15 kapal eks LCT dilakukan guna menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran lintas Jawa-Bali. Mengingat sebelumnya telah terjadi tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jawa, yang merupakan kapal type serupa.

“Ini menjadi perhatian pemerintah pusat supaya kapal-kapal eks LCT dicek kembali kelaikannya, sehingga ada 15 kapal eks LCT yang harus ditunda operasinya untuk dilakukan pemeriksaan ulang secara komprehensif,” katanya, Rabu (16/7/2025).

Dengan penundaan keberangkatan 15 kapal eks LCT, lanjut Purgana, pelayaran untuk pengangkutan kendaraan besar di Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi, menyisakan 2 kapal saja yang beroperasi. Imbasnya, truk barang yang hendak menyeberang ke pulau Dewata, Bali, harus antri hingga kiloan meter.

Untuk mengurai kepadatan, kini pihak Kantor KSOP Kelas III Tanjung Wangi, tengah mengkebut proses pemeriksaan ulang kapal-kapal eks LCT.

“Target 5 kapal yang akan kita rampungkan hari ini, sehingga kalau 5 itu selesai, akan ada 7 kapal nanti yang beroperasi. Kita kebut pemeriksaannya, supaya siang ini kapal-kapal itu bisa segera masuk ke lintasan untuk beroperasi dan mengurai kemacetan yang terjadi,” terangnya.

Berikut ini 15 kapal eks LCT yang ditunda keberangkatannya oleh pihak Kantor KSOP Kelas III Tanjung Wangi :

1. KMP Trisakti Adinda, milik PT Tri Sakti Lautan Mas

2. KMP SMS Swakarya, milik PT Lintas Sarana Nusantara

3. KMP Pancar Indah, milik PT Pel. Makmur Bersama

4. KMP Tunu Pratama Jaya 3888, milik PT Raputra Jaya

5. KMP Tunu Pratama Jaya 5888 – milik PT Raputra Jaya

6. KMP Agung Samudera IX – milik PT Pelayaran Agung Samudera

7. KMP Liputan XII – milik PT Segara Luas Sukses Abadi

8. KMP Jambo VI – milik PT Duta Bahari Menara Line

9. KMP Karya Maritim I – milik PT Karya Maritim Indonesia

10. KMP Karya Maritim II – milik PT Karya Maritim Indonesia

11. KMP Munic V – milik PT Munic Line

12. KMP Perkasa Prima 5 – milik PT Pel. Makmur Bersama

13. KMP Trans Jawa 9 – milik PT Pel. Makmur Bersama

14. KMP Samudera Utama – milik PT Pelayaran Sadena Mitra Bahari

15. KMP Jalur Nusa – milik PT Munic Line. (*)

Pewarta : Syamsul Arifin
Editor : Imadudin Muhammad