Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pemkab Banyuwangi Larang Pesta Kembang Api Sambut Tahun Baru, Anjurkan Gelar Doa Bersama

pemkab-banyuwangi-larang-pesta-kembang-api-sambut-tahun-baru,-anjurkan-gelar-doa-bersama
Pemkab Banyuwangi Larang Pesta Kembang Api Sambut Tahun Baru, Anjurkan Gelar Doa Bersama

ngopibareng.id

Banyuwangi Sabtu, 27 Desember 2025 12:57 WIB

Pemkab Banyuwangi melarang masyarakat maupun pihak swasta menggelar pesta kembang api saat malam tahun baru. Pemkab mengimbau momen pergantian tahun diisi dengan kegiatan yang lebih positif seperti doa bersama.

Larangan tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Pemkab Banyuwangi tentang Penertiban Kegiatan Peringatan Malam Pergantian Tahun. Malam pergantian tahun yang bersifat resmi dan/atau berizin, baik yang digelar oleh pemerintah maupun pihak swasta, termasuk kegiatan di hotel, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, dan ruang publik, dilarang menggunakan kembang api dan petasan.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengatakan, malam pergantian tahun bisa dilaksanakan secara sederhana, dengan mengutamakan kegiatan muhasabah, doa bersama, refleksi akhir tahun, dan kegiatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing.

“Hal ini sebagai wujud rasa syukur, empati sosial, serta harapan akan tahun yang lebih baik,” ungkap Ipuk, Sabtu, 27 Desember 2025.

Baca Juga

Untuk masyarakat yang merayakan pergantian secara pribadi, Pemerintah mengedepankan pendekatan persuasif dan imbauan moral agar perayaan dilakukan secara tertib, aman, dan tidak mengganggu ketenteraman masyarakat.

Penyelenggara kegiatan wajib menyesuaikan bentuk perayaan dengan prinsip kesederhanaan, kepedulian sosial, serta menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

“Perangkat Daerah, Camat, serta Kepala Desa/Lurah bertanggungjawab melakukan sosialisasi dan pengawasan secara humanis, serta berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menjaga situasi daerah tetap kondusif,” ujarnya.

Like