Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

15 Kapal LCT Dilarang Berlayar Imbas Laka KMP Tunu Pratama Jaya

15-kapal-lct-dilarang-berlayar-imbas-laka-kmp-tunu-pratama-jaya
15 Kapal LCT Dilarang Berlayar Imbas Laka KMP Tunu Pratama Jaya

detik.com

Banyuwangi – Sebanyak 15 kapal jenis Landing Craft Tank (LCT) dilarang beroperasi di lintas penyeberangan Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk. Larangan ini diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjung Wangi.

Kebijakan itu tertuang dalam surat resmi bertanggal 14 Juli 2025, yang ditandatangani langsung oleh Kepala KSOP Tanjung Wangi, Purgana. Dalam surat tersebut disebutkan, penghentian operasional dilakukan demi menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran.

“Hasil pemeriksaan tim pejabat pemeriksa keselamatan kapal direktorat Jenderal Perhubungan Laut merekomendasikan 15 kapal yang saat ini beroperasi di Pelabuhan penyeberangan Ketapang-Gilimanuk untuk ditunda keberangkatannya sampai dengan dilakukan perbaikan serta memenuhi seluruh rekomendasi tersebut dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan ulang sampai seluruh temuan dapat dipenuhi dan kapal dalam kondisi laik layar,” tulis Purgana dalam surat resmi.

Rekomendasi dikeluarkan setelah adanya pemeriksaan Rampcheck oleh pejabat pemeriksa keselamatan kapal Direktorat Jenderal Perhubungan Laut pada hari Kamis (10/7/2025) sampai Jumat (11/7/2025). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai imbas dari kecelakaan laut yang terjadi pada KMP Tunu Pratama Jaya.

Diketahui, KMP Tunu Pratama Jaya merupakan kapal tenis LCT, merujuk pada kebijakan di mana LCT tidak diperbolehkan untuk mengangkut penumpang sehingga KMP Tunu Pratama Jaya mengubah kapalnya menjadi LCT.

Sementara itu, Dadang salah satu operator kapal jenis LCT yang dilarang beroperasi mengaku dirugikan dengan kebijakan yang mendadak tersebut. Kapal yang ia operasikan sudah tidak bisa beroperasi sejak Selasa (15/7/2025) pukul 22.00WIB.

“Dari malam saya tidak bisa beroperasi dan terpaksa parkir. Tapi kasihan ini sopir-sopir tidak bisa menyeberang,” kata Dadang.

Menurut Dadang, sejak Selasa (15/7/2025) pukul 23.30 WIB puluhan sopir truk yang tidak bisa melanjutkan perjalanan demo menuntut dioperasikannya sebagian kapal LCT.

“Sudah dari Selasa malam sopir-sopir itu protes, kasihan mereka sampai demo karena memang dirugikan kalau mereka tidak jalan,” pungkas Dadang.

Dadang mengaku tidak menolak kebijakan yang diberlakukan otoritas demi keamanan. Namun, ia berharap ada upaya persuasif yang dimulai dengan sosialisasi.

20D

(auh/hil)