Detik.com
Denpasar –
Dua buruh proyek mencuri sepeda motor di sebuah rumah kos Jalan Sentanu III Nomor 10, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali. Keduanya adalah M Rizaldy Febrian (46) asal Kabupaten Jember dan Eko Budianto (37) dari Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim).
“Modus operandinya mengambil sepeda motor di depan kamar kos dengan menggunakan kunci yang diambil di dalam kamar korban,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (24/4/2023).
Korban pencurian sepeda motor tersebut bernama Fahri (33). Ia kehilangan sepeda motor merek Yamaha NMax bernomor polisi DK-3654-ABQ berwarna hitam keluaran 2019. Akibatnya, pria kelahiran Kabupaten Bangkalan, Jatim, itu mengalami kerugian Rp 31 juta.
Sebelum kejadian, Fahri memarkir motor di depan rumah kos pada Jumat (24/2/2023) sekitar pukul 23.00 Wita. Setelah itu, ia masuk ke kamar dan tidur.
Ketika bangun pagi harinya, Fahri mendapati sepeda motornya raib. Ia kemudian melapor ke Polsek Denpasar Utara.
Polisi melakukan penyelidikan terkait dengan laporan tersebut. Hasilnya, pelaku M Rizaldy Febrian diketahui berada di sekitar Rest Area Jubung, Kabupaten Jember Jatim.
Mendapatkan informasi itu, polisi menuju Rest Area Jubung. Rizaldy diamankan beserta barang buktinya pada Jumat (21/4/2023) sekitar pukul 11.30 Wita.
Sementara, pelaku lain Eko diamankan di kosnya di Jalan Sentanu III, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali. Ia digiring ke Polsek Denpasar Utara beserta barang bukti usai ditangkap.
“Hasil interogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor di TKP tersebut,” terang Sukadi.
Berdasarkan hasil interogasi diketahui bahwa Eko berperan mengambil kunci dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) milik korban. Eko kemudian menyerahkan kunci dan STNK itu kepada Rizaldy.
Rizaldy berperan mengambil motor di parkir kos korban. “Kedua pelaku sepakat uang hasil penjualan motor tersebut akan dibagi,” ujar Sukadi.
Polisi juga mendapatkan informasi bahwa Rizaldy telah berulang kali melakukan pencurian dan beraksi di enam TKP lintas provinsi.
Selain di rumah kos Jalan Sentanu III Denpasar, Rizaldy juga mencuri sepeda motor Honda Beat di pinggir jalan dekat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Kabupaten Badung.
Rizaldy juga mencuri sepeda motor Yamaha Mio di Desa Sading, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Selain itu, Rizaldy sempat menggondol sepeda motor Honda Beat di Kabupaten Banyuwangi, Jatim.
Tak kunjung puas, ia juga mencuri motor modifikasi Honda C70 di Kabupaten Pasuruan, Jatim. Terakhir, M Rizaldy Febrian mencuri berbagai jam tangan di Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.
Polisi kini mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan keduanya. Barang bukti tersebut, berupa sepeda motor Yamaha Nmax DK-3654-ABQ, dua jam tangan, sepeda motor modifikasi Honda C70 yang kini ditangani Polres Pasuruan, dan sepeda motor Honda Beat yang ditangani Polres Banyuwangi.
Simak Video “Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten di Bali Diciduk, Amankan 28 Motor“
[Gambas:Video 20detik]
(efr/hsa)