Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

7 Alasan Kenapa ODOL Dilarang, Pemerintah Bakal Nerf Habis-habisan! Diklaim Jadi Musuh Bersama di Jalanan

7-alasan-kenapa-odol-dilarang,-pemerintah-bakal-nerf-habis-habisan!-diklaim-jadi-musuh-bersama-di-jalanan
7 Alasan Kenapa ODOL Dilarang, Pemerintah Bakal Nerf Habis-habisan! Diklaim Jadi Musuh Bersama di Jalanan

RADARBANYUWANGI.ID – Larangan terhadap kendaraan ODOL (Over Dimension Over Loading) bukan sekadar penertiban administratif. Pemerintah kini makin serius menerapkan aturan ini karena berbagai dampak serius yang ditimbulkan.

Mulai daari kerusakan jalan hingga risiko kecelakaan mematikan. Tapi apa sebenarnya yang membuat ODOL menjadi musuh bersama di jalan raya Indonesia?

1. Merusak Infrastruktur Jalan Nasional

Kendaraan yang kelebihan muatan atau dimensi berlebih terbukti menjadi penyumbang utama kerusakan jalan. Beban yang melebihi batas membuat aspal cepat retak, berlubang, bahkan amblas.

Padahal biaya perbaikan jalan bisa mencapai miliaran rupiah per kilometer. Negara pun menanggung kerugian besar setiap tahun akibat ulah segelintir pihak yang tak taat aturan.

2. Meningkatkan Risiko Kecelakaan

Truk ODOL lebih sulit dikendalikan, terutama saat menikung, menurun, atau dalam kondisi hujan. Sistem pengeremannya pun tidak dirancang untuk menahan beban berlebih.

Akibatnya, banyak kecelakaan maut melibatkan truk ODOL, termasuk kasus rem blong dan kendaraan terguling yang merenggut nyawa pengguna jalan lain.

Baca Juga: Apa Itu Zero ODOL? Kenapa Bisa Mencabut Nyawa dan Rugikan Negara?

3. Membebani Anggaran Negara

Kerusakan infrastruktur yang disebabkan ODOL bukan hanya soal jalan, tapi juga jembatan dan drainase yang hancur lebih cepat dari usia rancangannya.

Pemerintah harus mengalokasikan ulang anggaran pembangunan untuk perbaikan yang sejatinya bisa digunakan untuk layanan publik lainnya seperti pendidikan atau kesehatan.

4. Persaingan Usaha Jadi Tidak Sehat

Pelaku usaha logistik yang mematuhi aturan muatan justru kalah saing dengan mereka yang menggunakan truk ODOL.

Ongkos kirim jadi tak sebanding karena ada yang ‘nakal’ dengan memuat lebih banyak dari seharusnya.

Akibatnya, pelaku usaha yang taat justru dirugikan dan ekosistem transportasi jadi tidak adil.

5. Mengancam Nyawa Sopir Sendiri

Ironisnya, ODOL bukan hanya membahayakan pengguna jalan lain, tapi juga nyawa sopir itu sendiri.

Kendaraan overloading sangat melelahkan untuk dikendalikan dan rawan terguling.


Page 2

Belum lagi jika harus melewati jalan menanjak atau curam, risiko kecelakaan semakin tinggi, apalagi bila kendaraan tidak layak jalan.

Baca Juga: Apa Tuntutan Sopir Tolak Aturan ODOL hingga Kepung Kantor Gubernur Jatim di Surabaya?

6. Melanggar Standar Keselamatan Global

Indonesia berkomitmen menurunkan angka kecelakaan lalu lintas sesuai dengan target keselamatan jalan dunia.

Keberadaan ODOL jelas bertentangan dengan upaya itu. Penertiban ini sekaligus bentuk keseriusan Indonesia memperbaiki citra keselamatan transportasi nasional di mata dunia.

Kini teknologi seperti Weigh-in-Motion (WIM) dan ETLE memudahkan pemantauan kendaraan ODOL tanpa harus menunggu razia manual.

Sekali melanggar, data langsung tercatat otomatis. Artinya, era “lolos razia” sudah berakhir. Pemerintah ingin menciptakan sistem logistik yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Larangan ODOL bukan sekadar soal menegakkan aturan, tapi tentang menyelamatkan ribuan nyawa, menyelamatkan anggaran negara, dan menciptakan keadilan bagi semua pelaku logistik.

Tahun 2025 menjadi babak baru menuju Zero ODOL 2026, dan saatnya semua pihak bergerak bersama demi jalan yang lebih aman dan logistik yang lebih sehat.


Page 3

RADARBANYUWANGI.ID – Larangan terhadap kendaraan ODOL (Over Dimension Over Loading) bukan sekadar penertiban administratif. Pemerintah kini makin serius menerapkan aturan ini karena berbagai dampak serius yang ditimbulkan.

Mulai daari kerusakan jalan hingga risiko kecelakaan mematikan. Tapi apa sebenarnya yang membuat ODOL menjadi musuh bersama di jalan raya Indonesia?

1. Merusak Infrastruktur Jalan Nasional

Kendaraan yang kelebihan muatan atau dimensi berlebih terbukti menjadi penyumbang utama kerusakan jalan. Beban yang melebihi batas membuat aspal cepat retak, berlubang, bahkan amblas.

Padahal biaya perbaikan jalan bisa mencapai miliaran rupiah per kilometer. Negara pun menanggung kerugian besar setiap tahun akibat ulah segelintir pihak yang tak taat aturan.

2. Meningkatkan Risiko Kecelakaan

Truk ODOL lebih sulit dikendalikan, terutama saat menikung, menurun, atau dalam kondisi hujan. Sistem pengeremannya pun tidak dirancang untuk menahan beban berlebih.

Akibatnya, banyak kecelakaan maut melibatkan truk ODOL, termasuk kasus rem blong dan kendaraan terguling yang merenggut nyawa pengguna jalan lain.

Baca Juga: Apa Itu Zero ODOL? Kenapa Bisa Mencabut Nyawa dan Rugikan Negara?

3. Membebani Anggaran Negara

Kerusakan infrastruktur yang disebabkan ODOL bukan hanya soal jalan, tapi juga jembatan dan drainase yang hancur lebih cepat dari usia rancangannya.

Pemerintah harus mengalokasikan ulang anggaran pembangunan untuk perbaikan yang sejatinya bisa digunakan untuk layanan publik lainnya seperti pendidikan atau kesehatan.

4. Persaingan Usaha Jadi Tidak Sehat

Pelaku usaha logistik yang mematuhi aturan muatan justru kalah saing dengan mereka yang menggunakan truk ODOL.

Ongkos kirim jadi tak sebanding karena ada yang ‘nakal’ dengan memuat lebih banyak dari seharusnya.

Akibatnya, pelaku usaha yang taat justru dirugikan dan ekosistem transportasi jadi tidak adil.

5. Mengancam Nyawa Sopir Sendiri

Ironisnya, ODOL bukan hanya membahayakan pengguna jalan lain, tapi juga nyawa sopir itu sendiri.

Kendaraan overloading sangat melelahkan untuk dikendalikan dan rawan terguling.