Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

8 Kode Pelat Nomor Kendaraan Bermotor di Jawa Timur

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda


Surabaya

Pelat nomor memuat informasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di Indonesia. Di Jawa Timur ada 8 kode pelat nomor kendaraan bermotor.

Sama seperti daerah lainnya di Indonesia, Jawa Timur juga memiliki kode pelat nomor yang khusus. Delapan kode pelat nomor di Jatim mencakup 38 kabupaten/kota. Berikut uraiannya:

1. Kode AG

Kode pelat nomor AG digunakan di daerah Blitar, Kediri, Nganjuk, Trenggalek, dan Tulungagung.

2. Kode AE

Kode pelat nomor AE digunakan di daerah Madiun, Magetan, Ngawi, Pacitan, dan Ponorogo.

3. Kode L

Kode pelat nomor L digunakan di Surabaya, yang merupakan ibu kota Jawa Timur.

4. Kode M

Kode pelat nomor M digunakan di daerah Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep, yang semuanya merupakan bagian dari Pulau Madura.

5. Kode N

Kode pelat nomor N digunakan di daerah Batu, Lumajang, Malang, Pasuruan, dan Probolinggo.

6. Kode S

Kode pelat nomor S digunakan di wilayah Bojonegoro, Jombang, Lamongan, Mojokerto, dan Tuban.

7. Kode W

Kode pelat nomor W digunakan di wilayah Gresik dan Sidoarjo.

8. Kode P

Kode pelat nomor P digunakan di wilayah Banyuwangi, Bondowoso, Jember dan Situbondo.

Syarat dan Cara Mudah Ganti Pelat Nomor 5 Tahunan Secara Mandiri

Setiap pemilik kendaraan bermotor wajib memperpanjang atau mengganti STNK 5 tahun sekali. Termasuk mengganti Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan.

Tanpa calo, pengurusan perpanjangan STNK dan penggantian TNKB bisa dilakukan dengan mudah apabila setiap pemilik kendaraan bermotor memahami cara dan alurnya.

Bagi Anda yang berdomisili di Surabaya, Anda bisa mengurusnya di Samsat Induk Jalan Manyar atau 4 Kantor Bersama baik di Surabaya Timur, Surabaya Selatan, Surabaya Barat, dan Surabaya Utara.

1. Syarat Ganti STNK dan TNKB 5 Tahunan

Berikut ini sejumlah dokumen yang perlu Anda siapkan saat mengurus perpanjangan atau penggantian STNK dan TNKB:

  • STNK asli dan fotokopiannya
  • BPKB asli dan fotokopiannya
  • KTP asli dan fotokopi KTP pemilik
  • Fotokopi Domisili Perusahaan
  • NPWP Perusahaan
  • SIUP dan TDP Perusahaan
  • Surat kuasa (untuk orang yang menguruskan kendaraan orang lain)
  • Surat Kuasa di atas Kop Surat Perusahaan dengan tanda tangan pemberi kuasa dan stempel perusahaan di atas materai dan melampirkan fotokopi KTP Pemberi Kuasa (untuk kendaraan atas nama perusahaan)
  • Bukti cek fisik kendaraan

2. Alur Ganti STNK dan TNKB 5 Tahunan

Setelah semua syarat sudah Anda siapkan, silakan datang ke Samsat Induk Jatim atau Kantor Bersama Samsat di Surabaya sesuai wilayah yang terdaftar dalam STNK kendaraan bermotor Anda.

Loket pertama yang harus Anda tuju adalah pengecekan fisik kendaraan atau yang biasa dikenal “esek-esek” kendaraan. Di loket ini petugas akan mengecek kesesuaian nomor mesin dan rangka kendaraan Anda.

Biasanya, akan ada tambahan biaya setelah proses esek-esek ini tuntas. Untuk mendapat blangko nomor mesin dan rangka, Anda perlu membayar sekitar Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu untuk kendaraan roda 2 atau 3, atau sekitar Rp50 ribu untuk kendaraan roda 4 atau lebih.

Tahap berikutnya, lampirkan blangko esek-esek itu di formulir yang Anda dapatkan, kemudian serahkan seluruh berkas itu ke loket fiskal. Di loket ini, petugas akan memeriksa kesesuaian berkas persyaratan dan data kendaraan Anda.

Setelah mendapatkan kembali seluruh berkas dari petugas di loket fiskal silakan menuju ke loket pembayaran untuk melunasi semua biaya. Hingga akhirnya Anda akan mendapatkan bukti pembayaran.

Bukti pembayaran itulah yang akan Anda tunjukkan kepada petugas saat mengambil STNK yang baru. Baru setelah itu Anda bisa menuju loket berbeda untuk pembuatan TNKP atau pelat nomor baru.

Dalam setiap proses pengurusan di masing-masing loket sejak loket pengecekan fisik, Anda memang diwajibkan mengikuti sistem antrean yang diterapkan di masing-masing Samsat.

Asalkan Anda sudah meluangkan waktu dan bersabar, seluruh proses perpanjangan dan penggantian STNK dan TNKB atau pelat nomor kendaraan ini sebenarnya tidak terlalu ruwet dan lama.

Simak Video “Kosovo dan Serbia Kembali Tegang di Perbatasan, NATO Turun Tangan
[Gambas:Video 20detik]
(sun/fat)

source