Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Alasan Usir Mahluk Halus, Pria Asal Genteng Gagahi Anak di Bawah Umur

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Berinisial AWF (38) saat Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Unit Reskrim Polsek Genteng, Sabtu (27/05). Foto : Istimewa

 

Banyuwangihits.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Genteng, Polresta Banyuwangi berhasil tangkap terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur, Sabtu (27/05/23).

Ungkap kasus tersebut disampaikan Kapolsek Genteng Kompol Sudarmaji pada Jurnalis Banyuwangihits, Senin (29/05/23).

“Penangkapan dilakukan oleh rekan-rekan Unit Reskrim Sabtu kemarin sekitar pukul setengah sebelas siang, “ ucap Kompol Sudarmaji.

Kapolsek Genteng mengatakan, terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur berinisial AMF (38) warga Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi. Sedangkan korban nama samaran Bunga usai 15 Tahun.

“Dengan alasan untuk mengusir mahluk halus di tubuh korban, Bunga disetubuhi hingga lima kali, “ kata Kompol Sudarmaji.

Dari ingatan korban, pencabulan dilakukan di Bulan Febuari, Maret, dan April 2023, di rumah terduga pelaku. Dari kasus ini Unit Reskrim Polsek Genteng telah mengamankan barang bukti, satu buah celana dalam korban dan kaos lengan panjang.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…

source