Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tol Probolinggo–Banyuwangi Dibuka Gratis Saat Mudik Lebaran 2026, Ruas Fungsional 50 Km Mulai 14–28 Maret

tol-probolinggo–banyuwangi-dibuka-gratis-saat-mudik-lebaran-2026,-ruas-fungsional-50-km-mulai-14–28-maret
Tol Probolinggo–Banyuwangi Dibuka Gratis Saat Mudik Lebaran 2026, Ruas Fungsional 50 Km Mulai 14–28 Maret

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Kabar baik bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran tahun ini.

Pemerintah melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali (BBPJN) akan membuka secara fungsional ruas Tol Probolinggo–Banyuwangi atau yang dikenal sebagai Tol Prosiwangi selama periode arus mudik Lebaran 2026.

Ruas tol tersebut akan dibuka secara gratis bagi pengguna jalan mulai 14 hingga 28 Maret 2026.

Pembukaan tol fungsional ini diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan lalu lintas di jalur pantura yang selama ini menjadi jalur utama perjalanan dari arah barat menuju wilayah tapal kuda hingga Banyuwangi.

Kepala BBPJN Jatim-Bali, Javid Hurriyanto, mengatakan bahwa panjang ruas tol yang dibuka secara fungsional mencapai sekitar 50 kilometer.

“Fungsional Tol Probolinggo–Banyuwangi sepanjang 50 kilometer, mulai dari segmen Gending hingga Besuki atau Situbondo Barat,” kata Javid di Surabaya, Senin (9/3).

Membantu Kelancaran Arus Mudik

Pembukaan ruas tol secara fungsional menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperlancar arus mudik Lebaran 2026, khususnya bagi pemudik yang menuju wilayah timur Jawa Timur.

Selama ini, jalur nasional di kawasan pantura Probolinggo hingga Situbondo kerap mengalami kepadatan saat musim mudik.

Hal itu disebabkan tingginya volume kendaraan yang melintas, terutama kendaraan pribadi dan bus antar kota.

Dengan dibukanya tol Prosiwangi secara fungsional, diharapkan sebagian arus kendaraan dapat dialihkan ke jalur tol sehingga perjalanan pemudik menjadi lebih lancar dan waktu tempuh dapat dipersingkat.

Selain itu, kebijakan membuka tol secara gratis juga menjadi bentuk pelayanan kepada masyarakat selama periode mudik Lebaran.

Hanya untuk Kendaraan Kecil

Meski dibuka untuk umum, operasional tol fungsional tersebut memiliki sejumlah pembatasan.

Javid menjelaskan bahwa ruas tol dari Paiton hingga Situbondo Barat hanya diperuntukkan bagi kendaraan kecil atau kendaraan golongan I.

Dengan kata lain, kendaraan besar seperti truk logistik atau bus besar tidak diperbolehkan melintas di jalur tol fungsional tersebut.


Page 2

“Paiton sampai Situbondo Barat hanya untuk kendaraan kecil, mulai pukul 06.00 sampai 16.00 WIB,” ujarnya.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan mengingat kondisi tol masih dalam tahap fungsional.

Operasional Tidak 24 Jam

Selain pembatasan jenis kendaraan, waktu operasional tol juga tidak dibuka selama 24 jam penuh.

Pengguna jalan hanya dapat memanfaatkan tol tersebut mulai pukul 06.00 hingga 16.00 WIB setiap harinya selama periode pembukaan.

Pembatasan waktu operasional dilakukan karena sejumlah fasilitas pendukung di ruas tol tersebut masih belum sepenuhnya tersedia.

Oleh karena itu, operasional pada malam hari belum dapat dilakukan demi alasan keselamatan pengguna jalan.

Beberapa Fasilitas Masih Dalam Proses

Menurut pihak BBPJN, beberapa fasilitas infrastruktur di sepanjang ruas tol masih dalam tahap penyelesaian.

Salah satu fasilitas yang belum sepenuhnya terpasang adalah penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah titik, khususnya di ruas Paiton hingga Besuki.

Selain itu, beberapa komponen infrastruktur jalan juga masih dalam proses administrasi untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Karena itulah, ruas tol tersebut baru dapat dibuka secara terbatas dengan status fungsional.

Diharapkan Kurangi Kemacetan Jalur Pantura

Pembukaan tol Prosiwangi secara fungsional diharapkan mampu mengurangi kepadatan di jalur pantura yang selama ini menjadi salah satu titik rawan macet saat musim mudik.

Jalur pantura di wilayah Probolinggo hingga Situbondo dikenal sebagai jalur vital yang menghubungkan wilayah timur Jawa Timur dengan kota-kota besar di bagian barat provinsi.

Pada musim mudik, jalur tersebut sering dipadati kendaraan pribadi, bus, hingga kendaraan logistik.

Dengan adanya jalur alternatif melalui tol fungsional ini, pemerintah berharap distribusi arus kendaraan menjadi lebih merata sehingga perjalanan pemudik dapat berlangsung lebih nyaman dan aman.

Pembukaan ruas tol Probolinggo–Banyuwangi ini juga menjadi bagian dari upaya percepatan pembangunan infrastruktur transportasi di wilayah timur Jawa Timur yang selama ini terus didorong oleh pemerintah pusat. (*)


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Kabar baik bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran tahun ini.

Pemerintah melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali (BBPJN) akan membuka secara fungsional ruas Tol Probolinggo–Banyuwangi atau yang dikenal sebagai Tol Prosiwangi selama periode arus mudik Lebaran 2026.

Ruas tol tersebut akan dibuka secara gratis bagi pengguna jalan mulai 14 hingga 28 Maret 2026.

Pembukaan tol fungsional ini diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan lalu lintas di jalur pantura yang selama ini menjadi jalur utama perjalanan dari arah barat menuju wilayah tapal kuda hingga Banyuwangi.

Kepala BBPJN Jatim-Bali, Javid Hurriyanto, mengatakan bahwa panjang ruas tol yang dibuka secara fungsional mencapai sekitar 50 kilometer.

“Fungsional Tol Probolinggo–Banyuwangi sepanjang 50 kilometer, mulai dari segmen Gending hingga Besuki atau Situbondo Barat,” kata Javid di Surabaya, Senin (9/3).

Membantu Kelancaran Arus Mudik

Pembukaan ruas tol secara fungsional menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperlancar arus mudik Lebaran 2026, khususnya bagi pemudik yang menuju wilayah timur Jawa Timur.

Selama ini, jalur nasional di kawasan pantura Probolinggo hingga Situbondo kerap mengalami kepadatan saat musim mudik.

Hal itu disebabkan tingginya volume kendaraan yang melintas, terutama kendaraan pribadi dan bus antar kota.

Dengan dibukanya tol Prosiwangi secara fungsional, diharapkan sebagian arus kendaraan dapat dialihkan ke jalur tol sehingga perjalanan pemudik menjadi lebih lancar dan waktu tempuh dapat dipersingkat.

Selain itu, kebijakan membuka tol secara gratis juga menjadi bentuk pelayanan kepada masyarakat selama periode mudik Lebaran.

Hanya untuk Kendaraan Kecil

Meski dibuka untuk umum, operasional tol fungsional tersebut memiliki sejumlah pembatasan.

Javid menjelaskan bahwa ruas tol dari Paiton hingga Situbondo Barat hanya diperuntukkan bagi kendaraan kecil atau kendaraan golongan I.

Dengan kata lain, kendaraan besar seperti truk logistik atau bus besar tidak diperbolehkan melintas di jalur tol fungsional tersebut.