Detik.com
Banyuwangi –
Data PT KAI Daerah Operasi (Daop) 9 Jember menyebutkan ada 75 titik pelintasan sebidang dengan kereta api yang terdata di Banyuwangi. Sebanyak 55 di antaranya tidak terjaga, sedangkan 21 di antara yang tak terjaga itu merupakan pelintasan liar.
Pelaksana harian Manager Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Anwar Yuli Prastyo menyebutkan bahwa berdasarkan hasil identifikasi pada 2022, dari 75 titik pelintasan sebidang dengan KA di Banyuwangi hanya 20 di antaranya yang telah teregistrasi dan sudah terjaga.
Sementara berdasarkan data yang sama, dari 75 pelintasan itu sebanyak 34 pelintasan sebidang lainnya sudah teregistrasi tapi tidak terjaga, dan 21 lainnya tidak teregistrasi dan tidak terjaga.
Anwar menyebutkan bahwa 21 pelintasan sebidang yang tidak teregistrasi dan tidak terjaga itu merupakan pelintasan yang dibuat oleh warga setempat tanpa memperhatikan aspek keselamatan. Dia menduga jumlah pelintasan liar itu saat ini sudah bertambah.
“Biasanya warga membuat pelintasan liar karena dianggap lebih dekat dengan jalan raya,” kata Anwar ketika dihubungi detikJatim, Sabtu (17/6/2023).
Anwar berharap warga dapat memperhatikan resiko yang ditimbulkan dari pelintasan liar itu. Karena berdasarkan Permenhub 36/2011, pelintasan seharusnya berjarak tidak boleh kurang dari 800 meter.
Namun, warga membuka pelintasan tanpa memperhatikan peraturan itu. Bahkan pihaknya kerap menjumpai pelintasan liar yang sebidang dengan pelintasan KA hanya berjarak kurang dari 200 m.
“Kadang pelintasan sebidang liar yang dibuat ala kadarnya itu dibuat dengan akses jalan tanah atau dicor biasa. Bahkan ada yang jaraknya cuma 100 meter (antar-pelintasan),” katanya.
Untuk bisa memberikan edukasi dan penyadaran terhadap masyarakat PT KAI Daop 9 membutuhkan peran aktif sejumlah pihak. Salah satunya adalah pemerintah daerah.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Nyono menyebutkan bahwa di Jawa Timur ada sebanyak 1.290 pelintasan KA di jalur kereta aktif. Sebanyak 150 pelintasan tidak sebidang berbentuk flyover atau underpass, sedangkan 1.140 sisanya merupakan pelintasan sebidang.
“Dari jumlah itu, ada 470 perlintasan sebidang yang tidak dijaga dan perlu penanganan karena berpotensi menjadi lokasi kecelakaan,” ujar Nyono dalam seminar berkaitan dengan pelintasan sebidang dengan KA bersama PT KAI di Surabaya.
Simak Video “Detik-detik Petugas Perlintasan KA Selamatkan Pejalan Kaki“
[Gambas:Video 20detik]
(dpe/dte)