Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Banyuwangi Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan Covid-19, Warga Diimbau Disiplin Prokes dan Tak Panik – TIMES Banyuwangi

banyuwangi-keluarkan-surat-edaran-kewaspadaan-covid-19,-warga-diimbau-disiplin-prokes-dan-tak-panik-–-times-banyuwangi
Banyuwangi Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan Covid-19, Warga Diimbau Disiplin Prokes dan Tak Panik – TIMES Banyuwangi

Sabtu, 14 Juni 2025 – 13:27

TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Pemkab Banyuwangi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus COVID-19. Walau demikian warga diimbau agar disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) serta tidak panik.

Surat Edaran (SE) Nomor 773 Tahun 2025 Tentang Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus Covid-19 di Banyuwangi itu diterbitkan, sebagai respons terhadap tren peningkatan kasus di beberapa daerah, meskipun di Bumi Blambangan sendiri belum tercatat adanya kasus.

SE tertanggal 10 Juni 2025 tersebut juga merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor : SR.03.01/C/1422/2025 pada 23 Mei 2025 tentang peningkatan kasus Covid. Yang dimana menyebutkan bahwa pada Minggu ke-12 tahun 2025 telah terjadi peningkatan kasusnya di sejumlah negara Asia Tenggara seperti Thailand, Malaysia maupun Singapura.

Terkait SE tersebut, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Amir Hidayat mengimbau semua pihak tidak panik dan disiplin dalam menerapkan Prokes, termasuk tetap menjalankan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

“Sebagaimana isi SE tersebut, kami mendorong peran aktif lintas sektor seperti Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah, Nakes dan lainya untuk melakukan edukasi serta sosialisasi pegawai di lingkungan kerjanya termasuk masyarakat untuk disiplin Prokes dan menjalankan PHBS,” Katanya, Sabtu (14/6/2025).

Adapun tertuang dalam SE, meminta masyarakat termasuk pegawai agar :

  1. Menerapkan PHBS
  2. Melaksanakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS)
  3. Cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun atau menggunakan hand sanitizer
  4. Menggunakan masker bagi masyarakat yang sakit atau jika berada di kerumunan.
  5. Segera ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala infeksi saluran pernafasan dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko
  6. Mengajak masyarakat untuk mengonsumsi makanan dan minuman tradisional yang menyehatkan.

Dalam SE tersebut juga tertuang imbauan kepada warga atau pegawai yang hendak bepergian ke luar negeri untuk tetap melaksanakan Prokes Covid-19 sesuai ketentuan. Dimaksudkan agar tidak menjadi sumber penularan selama perjalanan maupun ketika kembali ke tanah air. 

Begitu pula sebaliknya, bagi pelaku perjalanan luar negeri, setelah kembali ke tanah air apabila merasakan timbul gejala seperti gejala Covid-19 harap segera menghubungi pihak fasilitas kesehatan terdekat.

“Meskipun fatalitasnya rendah, upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan kasus Covid-19 khususnya mengurangi risiko penularan virus dari garis keturunan Omicron yakni Subvarian Omicron JN.1 yang sangat cepat,” jelas Amir.

“Masih belum ada laporan kasus Covid-19 terkonfirmasi di Banyuwangi, namun sepertinya yang menunjukkan gejalanya ada,” imbuhnya.

Dinkes Banyuwangi juga telah menyiagakan 6 Rumah Sakit sebagai rumah sakit rujukan Covid-19 yaitu RSUD Blambangan, RSUD Genteng, RS Al Huda, RS Fatimah, RS Bhakti Husada,dan RS Graha Medika.

“Jika terjadi kasus Covid-19, kami sudah siap menyiapkan ruang isolasi di 6 RS tersebut,” tutur Amir. (*)

Pewarta : Syamsul Arifin
Editor : Imadudin Muhammad