Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

KRL Jabodetabek Diremajakan, Pemerintah Kucurkan Rp1,8 Triliun

krl-jabodetabek-diremajakan,-pemerintah-kucurkan-rp1,8-triliun
KRL Jabodetabek Diremajakan, Pemerintah Kucurkan Rp1,8 Triliun

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan kembali menyalurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp1,8 triliun pada tahun 2025.

Dana tersebut difokuskan untuk pengadaan rangkaian kereta (trainset) serta retrofit atau peremajaan Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek sebagai bagian dari modernisasi layanan transportasi publik nasional.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan kelanjutan PMN tahun anggaran 2024.

“PMN tunai di tahun 2025 telah diterbitkan peraturan pemerintahnya (PP), di mana untuk PT KAI Rp1,8 triliun. Itu PP 51,” ujar Rionald dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, dikutip Antara, Senin (9/2/2026).

Sektor perkeretaapian dinilai memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional.

Rionald menyebut kontribusi sektor ini mencapai 0,1 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Selain itu, sektor perkeretaapian menyumbang pajak sebesar Rp4,3 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,3 triliun.

Aspek lingkungan menjadi perhatian utama dalam pengembangan transportasi berbasis rel.

“Yang penting kita perhatikan adalah manfaat lingkungan. Dengan menggunakan angkutan kereta api, maka kita bisa melakukan pengurangan emisi sebanyak 5,21 juta ton CO2 hingga tahun 2040,” kata Rionald.

Dari sisi kinerja, angkutan penumpang kereta api tumbuh 16 persen sepanjang 2024, sementara angkutan barang meningkat 9 persen.

Capaian ini memperkuat alasan pemerintah mendorong modernisasi sarana perkeretaapian.

Komisi XI DPR RI menyetujui total PMN tunai sebesar Rp11,5 triliun untuk empat BUMN pada APBN 2025.

Selain PT KAI, PMN juga diberikan kepada PT INKA, PT Pelni, dan PT SMF.

DPR menegaskan PMN ini diarahkan untuk penugasan pemerintah, termasuk peningkatan pelayanan publik dan penguatan kewajiban pelayanan umum (PSO) PT KAI.