Jurnalnews.com, Banyuwangi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan sosialisasi pengawasan partisipatif PILKADA serentak 2024 di Hotel Santika Banyuwangi, Senin, 26 November 2024. Dengan tajuk “Mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur yang Demokratis, Berintegritas, dan Anti Politik Uang”, acara ini dihadiri oleh peserta dari berbagai organisasi dan komunitas, mayoritas merupakan generasi Z.
Hadir dalam acara ini Ketua Bawaslu Banyuwangi Adrianus Yansen Pale, Komisioner Bawaslu Banyuwangi Khomisa Kurnia Indra, Ketua Umum GMNI Jawa Timur Hendra Prayogi, serta Dr. Mahfud dari Universitas Tujuh Belas Agustus Banyuwangi sebagai narasumber. Diskusi dipandu oleh moderator Galang Romadon dari Pusat Informasi Bawaslu Banyuwangi.
Dalam sambutannya, Adrianus Yansen Pale mengingatkan pentingnya waspada terhadap praktik politik uang dalam PILKADA. Ia menekankan bahwa pelaku maupun penerima politik uang kini dapat dikenai sanksi pidana yang berat, mulai dari hukuman penjara 36 hingga 72 bulan dan denda minimal Rp200 juta hingga Rp1 miliar.
Hendra Prayogi dalam paparannya mengajak generasi muda untuk aktif mengawasi jalannya pemilu demi menegakkan keadilan dan menjaga demokrasi. Sementara itu, Dr. Mahfud mengangkat isu budaya masyarakat, terutama pada kelompok dengan tingkat pendidikan rendah, yang sering kali menganggap pemilu sebagai “hari raya” karena adanya pembagian uang atau bingkisan dari kontestan. Ia menyebut mindset seperti ini sebagai hambatan serius dalam membangun demokrasi yang sehat dan menyerukan perlunya perubahan paradigma demi masa depan bangsa.(AW)