Detik.com
Jakarta –
Upah Minimum Regional (UMR) adalah penyebutan upah minimum di suatu provinsi atau kabupaten. Istilah UMR saat ini telah digantikan dengan UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota). Namun masyarakat masih banyak yang menyebutnya dengan UMR.
UMR digunakan sebagai patokan oleh para buruh atau pekerja untuk bernegosiasi gaji dengan perusahaan. UMR terus mengalami penyesuaian dari tahun ke tahun, tidak terkecuali UMR Surabaya atau UMK Surabaya.
UMK Surabaya 2023
Setelah penetapan UMP Jawa Timur, pemerintah Jatim resmi mengumumkan besaran UMK Surabaya untuk tahun 2023. Biasanya setelah penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) akan diikuti dengan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/889/KPTS/013/2022 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Di Jawa Timur Tahun 2023 yang dilihat di laman JDIH Biro Hukum Pemprov Jatim, UMK Kota Surabaya ditetapkan sebesar Rp 4.525.479,19.
Dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur, Surabaya menjadi daerah dengan angka UMK tertinggi di Jatim. Ketetapan ini mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022. UMK Surabaya 2023 berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan.
Kenaikan UMR atau UMK Surabaya tersebut telah melewati mekanisme dan pertimbangan, seperti usulan aspirasi dari pihak serikat pekerja dan pihak pengusaha, kontribusi buruh dalam industri, investasi pengusaha, harga bahan baku, dan lain sebagainya.
UMK Surabaya Beberapa Tahun Terakhir
1. UMK Surabaya tahun 2022
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/803/KPTS/013/2021, kenaikan UMK Surabaya adalah sebesar 1,74% atau Rp 75.000 dengan besaran UMK sebesar Rp 4.375.479,19.
2. UMK Surabaya tahun 2021
UMK Surabaya naik 3,7% atau setara Rp 100 ribu pada 2021 lalu menjadi Rp 4.300.479,19. Kenaikan ini sesuai dengan usulan Pemerintah Kota dengan pertimbangan kondisi ekonomi pada saat itu.
3. UMK Surabaya tahun 2020
Pada tahun 2020, UMK Surabaya naik sebesar 8,51% dari tahun sebelumnya menjadi Rp 4.200.479,19.
4. UMK Surabaya tahun 2019
Pada tahun 2018, UMK Surabaya mengalami kenaikan yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/665/KPTS/013/2018 sebesar 8,3% menjadi Rp3.871.052,61.
UMP Jawa Timur 2023
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mengumumkan Upah Minimum 38 Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2023. Berikut daftar lengkapnya:
1. Kota Surabaya Rp 4.525.479,19
2. Kabupaten Gresik Rp 4.522.030,51
3. Kabupaten Sidoarjo Rp 4.518.581,85
4. Kabupaten Pasuruan Rp 4.515.133,19
5. Kabupaten Mojokerto Rp 4,504.787,17
6. Kabupaten Malang Rp 3.268.275,36
7. Kota Malang Rp 3.194.143,98
8. Kota Pasuruan Rp 3.038.837,64
9. Kota Batu Rp 3.030.367,09
10. Kabupaten Jombang Rp 2.854.095,88
11. Kabupaten Probolinggo Rp 2.753.265,95
12. Kabupaten Tuban Rp 2.739.224,88
13. Kota Mojokerto Rp 2.710.452,36
14. Kabupaten Lamongan Rp 2.701.977,27
15. Kota Probolinggo Rp 2.576.240,63
16. Kabupaten Jember Rp 2.555.662,91
17. Kabupaten Banyuwangi Rp 2.528.899,12
18. Kota Kediri Rp 2.318.116,63
19. Kabupaten Bojonegoro Rp 2.279.568,07
20. Kabupaten Kediri Rp 2.243.422,93
21. Kota Blitar Rp 2.239.024,44
22. Kabupaten Tulungagung Rp 2.229.358,67
23. Kabupaten Blitar Rp 2.215.071,18
24. Kabupaten Lumajang Rp 2.200.607,20
25. Kota Madiun Rp 2.190.216,37
26. Kabupaten Sumenep Rp 2.176.819,94
27. Kabupaten Nganjuk Rp 2.167.007,05
28. Kabupaten Ngawi Rp 2.158.844,59
29. Kabupaten Pacitan Rp 2.157.270,25
30. Kabupaten Bondowoso Rp 2.154.504,13
31. Kabupaten Madiun Rp 2.154.251,34
32. Kabupaten Magetan Rp 2.153.062,37
33. Kabupaten Bangkalan Rp 2.152.450,83
34. Kabupaten Ponorogo Rp 2.149.709,45
35. Kabupaten Trenggalek Rp 2.139.426,01
36. Kabupaten Situbondo Rp 2.137.025,85
37. Kabupaten Pamekasan Rp 2.133.655,03
38. Kabupaten Sampang Rp 2.114.335,27.
UMR Surabaya 2023 yang kini disebut UMK menjadi yang paling tinggi di provinsi Jawa Timur. Penetapan upah diharapkan bisa memenuhi standar minimal kesejahteraan masyarakat Surabaya.
Simak Video “Upah Minimum 2023 Sedang Digodok, November akan Ditetapkan“
[Gambas:Video 20detik]
(row/row)