Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

BPHN Apresiasi Kades Sunandi: Bisa Jadi Role Model Hakim Perdamaian Desa

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Jakarta

Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mengapresiasi Sunandi, Kepala Desa (Kades) Banjar, Kecamatan Licin Banyuwangi. Kades itu membela dan memediasi korban bank titil serta akan membuat Peraturan Desa (Perdes) soal Perlindungan Warga dari Bank Titil.

“BPHN tentu sangat mengapresiasi figur pemimpin desa seperti Sunandi ini. Kades Sunandi bisa menjadi role model hakim perdamaian desa,” kata Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana dalam siaran pers BPHN yang dilansirnya, Selasa (23/1/2023).

Kisah Sunandi ditemukan Widodo saat berkunjung ke desa itu. Sunandi membela warganya dari rentenir yang menjerat mereka. Yaitu dengan cara memedisi antara penagih utang dan pemilik utang. Jadi kasus tidak sampai ke pengadilan dan selesai di tingkat desa. Untuk mencegah hal itu terulang, Sunandi akan membuat perdes. BPHN akan memberikan pendampingan dalam proses pembuatan perdes itu.

Kades SunandiKades Sunandi (ist.)

“Kami menyambut baik inisiasi ini,” ungkap Widodo.

Selain itu, langkah Sunandi sudah dianggap layaknya hakim. Secara sosio-yuridis, Kepala Desa banyak memainkan peranannya sebagai ‘hakim perdamaian desa’. Ia memposisikan diri sebagai mediator untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi atau yang diadukan oleh warga desa kepadanya. Dalam praktiknya, ia memainkan peranan sebagai ‘hakim non-litigasi’ untuk memediasi dan mencarikan jalan penyelesaian bagi setiap konflik atau masalah yang timbul di kalangan warganya.

“Pak Kades Sunandi bisa jadi role model bagi para hakim perdamaian desa lain di Indonesia,” pungkas Widodo.

Simak juga video ‘Massa Kades Bubarkan Diri Usai Usulan 9 Tahun Jabatan Diterima DPR’:

[Gambas:Video 20detik]

(asp/zap)

source