Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Buruh Bangunan Coba Perkosa Siswi SD Terancam 15 Tahun Penjara

Detik.com



Denpasar

M. Rizieq Fatah, buruh bangunan yang mencoba memerkosa KR, siswi SD berusia 10 tahun di Kota Denpasar, Bali, terancam pidana maksimal 15 tahun penjara.

Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas menyebut pemuda berusia 20 tahun itu dijerat dengan pasal tindak pidana percobaan pemerkosaan dan/atau pencabulan.

“Pasal yang disangkakan kami kenakan pasal tindak pidana percobaan pemerkosaan dan atau pencabulan anak,” kata Bambang saat konferensi pers di kantornya, Jumat (25/8/2023).

Pasal tersebut, lanjut Bambang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 53 KUHP dan/atau Pasal 82 juncto Pasal 76E Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Menurut Bambang, pada Pasal 285 KUHP pemuda asal Desa Margomulyo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), itu terancam dengan pidana maksimal selama 12 tahun penjara.

Sementara, pada Pasal 82 juncto Pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak terancam pidana minimal lima dan maksimal 15 tahun penjara serta denda maksimal Rp 5 miliar. Aturan itu tertuang dalam Pasal 6 huruf a UU Nomor 12 tahun 2022.

Seperti diketahui, Fatah mencoba memerkosa KR pada Kamis (24/8/2023) di tempat tinggalnya di bilangan Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar. Ia hendak memerkosa siswi SD itu sekitar pukul 07.00 Wita saat korban selesai mandi dan bersiap untuk berangkat ke sekolah.

Bambang menegaskan bahwa motif dari Fatah hendak melakukan pemerkosaan karena nafsu saat mengintip KR selesai mandi. Akibat nafsu itu maka timbul niatan dari pelaku untuk menyetubuhi korban.

“Motif dari pelaku sendiri setelah hasil pemeriksaan bahwa pelaku itu bernafsu setelah mengintip korban selesai mandi dan mencoba memerkosa korban. Jadi karena melihat hal tersebut maka pelaku melakukan aksinya,” jelas Bambang.

Simak Video “Driver Ojol Perkosa WN Brasil di Bali Sempat Ancam Bunuh Korban
[Gambas:Video 20detik]
(hsa/dpw)

source