Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Catat! Aturan Baru: Isi Bensin di SPBU, Plat Nomor Kendaraan Akan Dicatat, Ini Alasannya

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Foto: Cnbcindonesia.com

Penerapan sistem pengguna tunggal bagi konsumen yang ingin membeli Bahan Bakar Minyak atau BBM akan mulai diterapkan.

Kini, pelat nomor kendaraan yang mengisi Bahan Bakar Minyak atau BBM akan dicatat.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengemukakan pengawasan tersebut dilakukan guna memastikan penyaluran bensin jenis solar dan pertalite yang selama ini disubsidi oleh pemerintah bisa tepat sasaran.

“Sekarang, kami sudah mulai sistem pengawasan dengan menyorot sistem pelat untuk bisa direcord,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam keterangan resmi, seperti dikutip Minggu 24 April 2022.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengemukakan dalam melakukan pengawasan pemerintah akan mengoptimalkan penggunaan teknologi digital seperti Closed Circuit Television atau CCTV.