Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Cerita Pilu Keluarga PMI Banyuwangi Disiksa di Malaysia, Kaget Kerja Jadi TKI Ilegal, Bahas Hukuman

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – Keluarga Iw (39), pekerja migran Indonesia (PMI) yang disiksa majikannya di Malaysia bercerita soal keberangkatan korban ke Malaysia setahun silam.

Keluarga mengaku tak tahu bahwa Iw bekerja di Malaysia sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal.

Suami Iw, Sugimin, mengatakan, istrinya berangkat ke Malaysia pada Februari 2022. Saat itu, Iw berangkat ke Malaysia melalui bantuan salah seorang warga Banyuwangi yang biasa membantu pemberangkatan PMI ke Negeri Jiran.

“Istri yang ingin berkerja di sana. Ada orang cerita, lalu dia ingin ikut. Bukan ditawari,” kata Sugimin.

Menurut cerita warga yang membantu keberangkatan Iw ke Malaysia, keluarga awalnya mengira bahwa korban berangkat ke Malaysia sebagai TKI resmi atau legal. Meski, keluarga sempat curiga karena korban diberangkatkan dari Batam, Kepulauan Riau.

Baca juga: P4MI Banyuwangi Dalami Kasus Penganiayaan PRT di Malaysia, Bakal Temui Keluarga Korban

Saat berada di Batam, Iw sempat menghubungi Sugimin. Ia bercerita takut ke Malaysia karena mengira akan berangkat menaiki kapal laut. Tapi, ternyata ia berangkat dari Batam ke Malaysia menaiki pesawat.

Selama sekitar setahun bekerja di Malaysia, Iw bekerja untuk satu majikan yang sama. Majikan itu adalah orang yang menganiayanya dan kasus penganiayaan tersebut heboh beberapa hari terakhir.

Sugimin menjelaskan, istrinya berangkat ke Malaysia tanpa biaya. Pihak yang memberangkatkan menanggung dana transportasi dan sebagainya. Justru, keluarga Iw mendapat uang Rp 2 juta dari pihak yang memberangkatkan itu.

Namun saat bekerja, sang istri terikat perjanjian dengan pihak tersebut. Ia bakal tak digaji selama tiga bulan awal bekerja.

Baca juga: P4MI Banyuwangi Cari Pihak yang Berangkatkan PMI yang Disiksa Majikan di Malaysia

“Potong gaji tiga bulan. Kerja tiga bulan tidak dapat gaji sama sekali,” sambungnya.

Saat awal masa kerja, Iw intens berkomunikasi dengan suaminya dalam beberapa pekan sekali. Iw juga sempat bercerita bahwa sempat menerima perlakuan kasar dari majikan. Wajahnya, cerita Iw ke suami, sempat dipukul.

Cerita itu menjadi satu-satunya kisah kekerasan yang diterima keluarga dari Iw. Keluarga baru tahu bahwa Iw disiksa dengan sadis setelah kasus tersebut ditangani polisi Malaysia.

Selama bekerja bersama majikan itu, Iw menerima gaji dua kali. Masing-masing merupakan akumulasi dari 4 bulan kerja. Sebulannya, gaji yang dijanjikan adalah 1.300 ringgit.


source