Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Polsek Purwoharjo Tindak Balap Liar di Jalan Raya Karetan, 14 Motor Diamankan, Orang Tua Dipanggil ke Mapolsek

polsek-purwoharjo-tindak-balap-liar-di-jalan-raya-karetan,-14-motor-diamankan,-orang-tua-dipanggil-ke-mapolsek
Polsek Purwoharjo Tindak Balap Liar di Jalan Raya Karetan, 14 Motor Diamankan, Orang Tua Dipanggil ke Mapolsek

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar, jajaran Polsek Purwoharjo, Banyuwangi, mengambil langkah tegas sekaligus edukatif.

Sejumlah pemuda yang terjaring operasi penertiban di Jalan Raya Karetan, Desa Glagahagung, Kecamatan Purwoharjo, tidak hanya diberi sanksi, tetapi juga pembinaan khusus.

Tak berhenti di situ, para orang tua remaja yang terlibat juga dipanggil ke Mapolsek untuk diberikan arahan agar memperketat pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama saat malam hari.

Langkah ini merupakan buntut dari operasi penertiban yang digelar aparat kepolisian pada Minggu dini hari (15/2).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah pemuda beserta 14 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar.

Kapolsek Purwoharjo, Agus Suhartono, menjelaskan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata represif.

Polisi mengedepankan upaya pembinaan agar para remaja menyadari risiko dan dampak negatif balap liar, baik bagi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Selain mendapat pembinaan, kendaraan hanya bisa diambil dengan syarat membawa orang tua. Kami juga memberikan arahan kepada orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya,” ujarnya kemarin (24/2).

Dua Motor Masih Diamankan di Mapolsek

Dari 14 unit kendaraan roda dua yang diamankan, hingga kemarin masih tersisa dua unit yang belum diambil pemiliknya.

Kapolsek menyebut, salah satu syarat pengambilan sepeda motor adalah kehadiran orang tua di Mapolsek.

Langkah ini, kata dia, bertujuan agar orang tua turut bertanggung jawab dan memahami aktivitas anak-anaknya di luar rumah.

Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan sebelum motor dikembalikan kepada pemiliknya.

“Orang tua kami beri arahan sekaligus kami cek kelengkapan administrasi kendaraannya,” tegasnya.


Page 2


Page 3

Data kepolisian mencatat, dari 14 kendaraan yang diamankan, sebanyak 10 unit telah diambil pemiliknya pada Jumat (20/2) dalam kondisi sudah dikembalikan ke standar pabrikan. Dari jumlah tersebut, polisi menyita tiga knalpot brong.

Selanjutnya, dua kendaraan lainnya diambil pada Senin (23/2). Pada kesempatan itu, petugas kembali menyita satu knalpot brong.

Dengan demikian, total ada empat knalpot brong yang diamankan dalam operasi tersebut.

“Dua unit lainnya masih berada di Mapolsek karena belum diambil pemiliknya,” jelasnya.

Wajib Teken Surat Pernyataan

Tak hanya penindakan kendaraan, para remaja yang terlibat balap liar juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Polisi juga mewajibkan pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot brong untuk menggantinya dengan knalpot standar sebelum motor dapat dibawa pulang.

Menurut Kapolsek, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat karena menimbulkan kebisingan.

“Langkah ini diambil bukan sekadar penegakan hukum, tapi sebagai bentuk edukasi agar para remaja sadar akan bahaya balap liar,” tegasnya.

Balap liar sendiri kerap memicu kecelakaan lalu lintas, meresahkan warga, serta mengganggu ketertiban umum.

Jalan Raya Karetan yang menjadi lokasi operasi sebelumnya dilaporkan sering dijadikan ajang adu kecepatan pada malam hingga dini hari.

Imbauan untuk Warga Purwoharjo

Kapolsek Agus juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Kecamatan Purwoharjo, agar lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama saat malam hari.

Pengawasan keluarga dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah keterlibatan remaja dalam aksi balap liar.

“Peran orang tua sangat penting. Kami berharap masyarakat bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Purwoharjo,” pungkasnya.