sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Jajaran Polisi Lalu Lintas (Polantas) menggelar penertiban serentak kendaraan angkutan barang di sejumlah ruas jalan tol pada Minggu (15/2) malam.
Kegiatan ini dilaksanakan atas perintah langsung Kakorlantas Polri, Agus Suryonugroho, sebagai langkah tegas menekan potensi kecelakaan dan kemacetan.
Operasi gabungan tersebut melibatkan personel Polantas yang berkolaborasi dengan petugas lapangan dari Jasa Marga.
Penertiban difokuskan pada kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan, terutama truk yang parkir di bahu jalan tol serta kendaraan Over Dimension Overload (ODOL).
Sejumlah jalur utama menjadi sasaran operasi, di antaranya Tol Jakarta–Cikampek, Tol Cipularang, hingga Tol Merak.
“Penertiban di seluruh jalan tol, perintah langsung dari saya. Semuanya demi ketertiban lalu lintas dan keselamatan,” tegas Irjen Agus, Senin (16/2).
Bahu Jalan Bukan Area Parkir
Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas mendapati sejumlah truk besar berhenti di bahu jalan tanpa alasan darurat.
Petugas langsung menghampiri pengemudi dan memberikan teguran serta edukasi terkait bahaya berhenti sembarangan di jalan tol.
Bahu jalan tol sejatinya diperuntukkan hanya bagi kendaraan yang mengalami gangguan teknis atau kondisi darurat.
Penggunaan di luar ketentuan berisiko tinggi memicu kecelakaan, terutama tabrak belakang yang kerap terjadi pada malam hari ketika jarak pandang terbatas.
Petugas meminta pengemudi yang tidak dalam kondisi darurat untuk segera melanjutkan perjalanan.
Selain penindakan, pendekatan persuasif juga dilakukan agar sopir memahami pentingnya disiplin berlalu lintas.
Pengawasan Ketat Kendaraan ODOL
Selain parkir liar di bahu jalan, operasi ini juga menyasar kendaraan Over Dimension Overload (ODOL).
Truk ODOL dinilai menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan sekaligus memicu perlambatan arus lalu lintas, khususnya ketika melintas di lajur kanan.
Sumber: mediahub.polri.go.id
Page 2
Penertiban ini sekaligus menindaklanjuti sorotan berbagai pihak, termasuk Komisi III DPR RI, terkait masih ditemukannya kendaraan berat yang tidak mematuhi aturan penggunaan lajur di jalan tol.
Kendaraan angkutan barang sejatinya diwajibkan menggunakan lajur kiri, kecuali dalam kondisi tertentu. Pelanggaran aturan lajur kerap menyebabkan antrean panjang, terutama saat volume kendaraan meningkat.
Antisipasi Lonjakan Mobilitas Jelang Ramadan
Kakorlantas menegaskan, operasi penertiban kendaraan angkutan barang di jalan tol akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi preventif menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat, khususnya menjelang Ramadan.
Dengan arus kendaraan yang diprediksi naik dalam beberapa pekan ke depan, pengawasan terhadap truk parkir sembarangan dan kendaraan ODOL menjadi prioritas untuk menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan.
“Kegiatan ini demi ketertiban lalu lintas dan keselamatan bersama,” tegasnya.
Polantas mengimbau seluruh pengemudi angkutan barang untuk mematuhi aturan dimensi dan muatan kendaraan, tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat istirahat, serta selalu memperhatikan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
Penertiban serentak di sejumlah ruas tol ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus mengurangi potensi kemacetan akibat pelanggaran kendaraan berat di jalan bebas hambatan. (*)
Sumber: mediahub.polri.go.id
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Jajaran Polisi Lalu Lintas (Polantas) menggelar penertiban serentak kendaraan angkutan barang di sejumlah ruas jalan tol pada Minggu (15/2) malam.
Kegiatan ini dilaksanakan atas perintah langsung Kakorlantas Polri, Agus Suryonugroho, sebagai langkah tegas menekan potensi kecelakaan dan kemacetan.
Operasi gabungan tersebut melibatkan personel Polantas yang berkolaborasi dengan petugas lapangan dari Jasa Marga.
Penertiban difokuskan pada kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan, terutama truk yang parkir di bahu jalan tol serta kendaraan Over Dimension Overload (ODOL).
Sejumlah jalur utama menjadi sasaran operasi, di antaranya Tol Jakarta–Cikampek, Tol Cipularang, hingga Tol Merak.
“Penertiban di seluruh jalan tol, perintah langsung dari saya. Semuanya demi ketertiban lalu lintas dan keselamatan,” tegas Irjen Agus, Senin (16/2).
Bahu Jalan Bukan Area Parkir
Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas mendapati sejumlah truk besar berhenti di bahu jalan tanpa alasan darurat.
Petugas langsung menghampiri pengemudi dan memberikan teguran serta edukasi terkait bahaya berhenti sembarangan di jalan tol.
Bahu jalan tol sejatinya diperuntukkan hanya bagi kendaraan yang mengalami gangguan teknis atau kondisi darurat.
Penggunaan di luar ketentuan berisiko tinggi memicu kecelakaan, terutama tabrak belakang yang kerap terjadi pada malam hari ketika jarak pandang terbatas.
Petugas meminta pengemudi yang tidak dalam kondisi darurat untuk segera melanjutkan perjalanan.
Selain penindakan, pendekatan persuasif juga dilakukan agar sopir memahami pentingnya disiplin berlalu lintas.
Pengawasan Ketat Kendaraan ODOL
Selain parkir liar di bahu jalan, operasi ini juga menyasar kendaraan Over Dimension Overload (ODOL).
Truk ODOL dinilai menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan sekaligus memicu perlambatan arus lalu lintas, khususnya ketika melintas di lajur kanan.
Sumber: mediahub.polri.go.id








